مسند أحمد ٧٦٤٣: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا شَهِدَ الصَّلَاةَ مَعِي كَانَ لَهُ أَعْظَمُ مِنْ شَاةٍ سَمِينَةٍ أَوْ شَاتَيْنِ لَفَعَلَ فَمَا يُصِيبُ مِنْ الْأَجْرِ أَفْضَلُ
Musnad Ahmad 7643: Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam, bapakku telah menceritakan kepadaku dari Qotadah dari Al Hasan dari Abu Rofi' dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengetahui bahwa bila dia ikut shalat berjama'ah denganku maka dia akan mendapatkan pahala yang lebih besar dari seekor kambing yang gemuk atau dua ekor kambing yang gemuk, niscaya dia akan melakukannya, padahal pahala yang diperolehnya lebih utama baginya."
Musnad Ahmad Nomer 7643