سنن النسائي ٤٧٣٣: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا كَهْمَسٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يَخْذِفُ فَقَالَ لَا تَخْذِفْ فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْخَذْفِ أَوْ يَكْرَهُ الْخَذْفَ شَكَّ كَهْمَسٌ
Sunan Nasa'i 4733: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Kahmas dari Abdullah bin Buraidah dari Abdullah bin Mughaffal bahwa dia melihat seorang laki-laki yang bermain ketapel kemudian dia berkata: "Janganlah bermain ketapel sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari bermain ketapel atau tidak suka bermain ketapel." Kahmas merasa ragu.
Sunan An Nasa'i Nomer 4733