صحيح البخاري ٢٩٤٤: بَاب حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا أَبُو حَمْزَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْأَعْمَشَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ شَهِدْتَ صِفِّينَ قَالَ نَعَمْ فَسَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ يَقُولُ اتَّهِمُوا رَأْيَكُمْ رَأَيْتُنِي يَوْمَ أَبِي جَنْدَلٍ وَلَوْ أَسْتَطِيعُ أَنْ أَرُدَّ أَمْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَرَدَدْتُهُ وَمَا وَضَعْنَا أَسْيَافَنَا عَلَى عَوَاتِقِنَا لِأَمْرٍ يُفْظِعُنَا إِلَّا أَسْهَلْنَ بِنَا إِلَى أَمْرٍ نَعْرِفُهُ غَيْرِ أَمْرِنَا هَذَا
Shahih Bukhari 2944: Bab. Telah bercerita kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami Abu Hamzah berkata aku mendengar Al A'masy berkata: Aku bertanya kepada Abu Wa'il: "Apakah kamu terlibat dalam perang Shiffin?" Dia menjawab: "Ya, dan saat itu aku mendengar Sahal bin Hunaif berseru: "Berhati-hatilah kalian dengan pendapat kalian. Sungguh aku pernah melihat diriku sendiri pada peristiwa Abu Jandal (Perjanjian Hudaibiyah), seandainya aku sanggup menolak perintah (keputusan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentu aku sudah menolaknya saat itu, tidaklah kami letakkan pedang diatas pundak kami karena tragedi yang memilukan itu selain memudahkan kami mencermati permasalahan yang kami sadari, ada masalah lain dalam tragedi itu.
Shahih Bukhari Nomer 2944