صحيح البخاري ٣١٣٠: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَهْبٌ حَدَّثَنَا أَبِي سَمِعْتُ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ
Shahih Bukhari 3130: Telah bercerita kepadaku 'Abdullah bin Muhammad telah bercerita kepada kami Wahb telah bercerita kepada kami bapakku, aku mendengar Yunus dari Az Zuhriy dari Salim bahwa Ibnu 'Umar berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzhalimi diri mereka sendiri kecuali jika dengan menangis, karena dikhawatirkan terkena mushibah seperti yang menimpa mereka".
Shahih Bukhari Nomer 3130