صحيح البخاري ٤٢٤٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي رَجَاءٍ حَدَّثَنَا النَّضْرُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أَبَاهَا كَانَ لَا يَحْنَثُ فِي يَمِينٍ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَا أَرَى يَمِينًا أُرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا قَبِلْتُ رُخْصَةَ اللَّهِ وَفَعَلْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Shahih Bukhari 4248: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Raja' Telah menceritakan kepada kami An Nadlr dari Hisyam dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Bapaknya tidak pernah berdusta dengan sumpah hingga Allah menurunkan penghapus dosa sumpah. Abu Bakar berkata: "Tidaklah aku memandang suatu sumpah, lantas kulihat lainnya ada yang lebih baik kecuali aku menerima rukhsah (keringanan) yang Allah berikan (membatalkan sumpah) dan aku melakukan yang terbaik."
Shahih Bukhari Nomer 4248