صحيح البخاري ٤٥١٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَاهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِدْرِيسَ سَمِعَ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوا وَقَرَأَ آيَةَ النِّسَاءِ وَأَكْثَرُ لَفْظِ سُفْيَانَ قَرَأَ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْهَا شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ فِي الْآيَةِ
Shahih Bukhari 4515: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata: Az Zuhri Telah menceritakannya kepada kami, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Idris bahwa telah mendengar Ubadah bin Shamit radliyallahu 'anhu berkata: Suatu hari, kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian mau berbai'at kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, dan kalian tidak akan berzina dan tidak pula akan mencuri?" Kemudian beliau membaca ayat dari surat An Nisa`. Dan mayoritas redaksi Sufyan: 'membacakan ayat' (Bukan membaca ayat surat An Nisa'). "Barangsiapa di antara kalian yang memenuhi janjinya, maka ganjaran pahala ada di sisi Allah. Dan siapa yang melanggar satu darinya lalu ia disiksa, maka hal itu adalah kafarah baginya. Namun, siapa yang melanggar satu darinya lalu Allah menyembunyikan kesalahannya, maka hal itu kembali kepada Allah, bila Dia berkehendak, maka Dia akan menyiksanya, dan bila menghendaki, Dia akan mengampuninya." Hadits ini diperkuat oleh Abdurrazzaq dari Ma'mar, yakni terkait dengan ayat.
Shahih Bukhari Nomer 4515