سنن الدارقطني ٤٧٢٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدٍ , نا ابْنُ أَبِي خَيْثَمَةَ , نا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ , عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ , قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ أَبِي وَأَنَا غُلَامٌ , مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَهُ , وَقَالَ فِيهِ: قَالَتْ: فَبَعَثْتُ إِلَى أَخِي عَامِرِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ وَقَدِ اشْتَرَى شَاةً مِنَ الْبَقِيعِ فَلَمْ يَكُنْ أَخِي ثَمَّ فَدَفَعَ أَهْلُهُ الشَّاةَ إِلَيَّ
Sunan Daruquthni 4720: Ali bin Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, Abdul Wahid bin Ziyad menceritakan kepada kami dari Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, dia berkata: Seorang laki-laki golongan Anshar menceritakan kepadaku, dia berkata, "Aku pernah keluar bersama ayahku menyertai Rasulullah SAW, saat itu aku masih anak-anak." Ia kemudian mengemukakan kisahnya menyerupai yang tadi. Di antaranya disebutkan (bahwa wanita tersebut berkata), "Lalu aku mengutus seseorang kepada saudaraku, Amir bin Abu Waqqash yang telah membeli kambing dari Baqi', namun saudaraku itu sedang tidak ada. Lalu istrinya mengirimkan kambing itu kepadaku."
Sunan Daruquthmi Nomer 4720