Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban atau Hatim at-Tamimi al-Busti as-Sijistani
صحيح ابن حبان ٢٥٨٤: أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ سُفْيَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلاَلٍ الصَّوَّافُ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا نَعَسَ الرَّجُلُ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَنْصَرِفْ، لَعَلَّهُ يَكُونُ يَدْعُو فِي صَلاَتِهِ فَيَدْعُو عَلَى نَفْسِهِ وَهُوَ لاَ يَدْرِي.
Shahih Ibnu Hibban 2584: Al Hasan bin Sufyan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Bisyr bin Hilal Ash-Shawwaf menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdul Warits menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah bersabda, "Apabila seorang laki-laki mengantuk sewaktu shalat, maka pergilah (tidur), karena barangkali dia berdoa dalam shalat, namun ternyata dia justru mendoakan keburukan bagi dirinya lantaran dia tidak menyadarinya." 95:1
Shahih Ibnu Hibban Nomer 2584