موطأ مالك ٤٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الرَّجُلِ يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُصِيبُ طَعَامًا قَدْ مَسَّتْهُ النَّارُ أَيَتَوَضَّأُ قَالَ رَأَيْتُ أَبِي يَفْعَلُ ذَلِكَ وَلَا يَتَوَضَّأُ
Muwatha' Malik 48: Perawi menerangkan: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Said, bahwa: Dia bertanya pada Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah tentang seorang laki-laki yang telah berwudlu untuk shalat, lalu dia makan makanan yang tersentuh oleh api, apakah dia berwudlu lagi?" (Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah) menjawab: "Saya melihat bapakku melakukan itu dan ia tidak berwudlu."
Muwatha' Malik Nomer 48