بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ ﴿١٠﴾
huwallażī anzala minas-samā`i mā`al lakum min-hu syarābuw wa min-hu syajarun fīhi tusīmụn
Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan ternakmu.
Tafsir Surah An-Nahl Ayat: 10
*Setelah Allahﷻ menyebutkan tentang hewan ternak dan binatang lainnya sebagai karunia-Nya buat mereka, maka hal itu diiringi-Nya dengan menyebutkan nikmat lainnya yang Dia limpahkan kepada mereka, yaitu penurunan hujan, nikmat yang datang dari atas. Hujan dapat memberikan bekal hidup dan kesenangan bagi mereka, juga bagi ternak mereka.
Allahﷻ berfirman:
لَكُمْ مِنْهُ شَرَابٌ
( pada sebagian dari air hujan itu kalian beroleh minuman. ) (An-Nahl, 16:10)
Artinya, air hujan itu dijadikan oleh Allah berasa tawar dan mudah diminum oleh kalian, Dia tidak menjadikannya berasa asin.
وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ
( dan dari sebagiannya pepohonan (menjadi subur), yang pada (tempat tumbuhnya) kalian menggembalakan ternak kalian. ) (An-Nahl, 16:10)
*Dengan kata lain, dari pengaruh air hujan itu Allah menjadikan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat kalian jadikan sebagai tempat untuk menggembalakan ternak kalian. Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ
( yang pada (tempat tumbuhnya) kalian menggembalakan ternak kalian. ) (An-Nahl, 16:10)
Yakni kalian menggembalakan ternak kalian, berasal dari kata as-saum yang artinya gembala. Dikatakan ( Al-ibilus sā-imah ), artinya unta yang digembalakan.
*Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Rasulullahﷺ melarang melakukan penggembalaan sebelum matahari terbit.