بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبِّيْ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُۖ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ ﴿١٠﴾
wa makhtalaftum fīhi min syai`in fa ḥukmuhū ilallāh, żālikumullāhu rabbī 'alaihi tawakkaltu wa ilaihi unīb
Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya (terserah) kepada Allah. (Yang memiliki sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali.
Tafsir Surah Asy-Syura Ayat: 10
Selanjutnya Allahﷻ berfirman:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ
( Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah, ) (Asy-Syura, 42:10)
Maksudnya, manakala kalian berselisih dalam urusan apa pun. Hal ini mengandung pengertian yang menyeluruh mencakup segala sesuatu,
فَحُكْمُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ
( maka putusannya (terserah) kepada Allah. ) (Asy-Syura, 42:10)
Yakni Dialah yang akan memutuskannya melalui Kitab (Al-Qur'an)-Nya dan sunnah Nabi-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ
( Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya). ) (An-Nisa, 4:59)
Adapun firman Allahﷻ:
ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبِّيْ
( Yang demikian itu adalah Allah Tuhanku. ) (Asy-Syura, 42:10)
Artinya, yang memutuskan segala sesuatu itu adalah Dia.
عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
( Kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali. ) (Asy-Syura, 42:10)
Yakni hanya kepada-Nyalah aku merujuk dalam semua urusan.