Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Jumu’ah Ayat 11

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Jumu’ah Ayat 11

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ﴿١١

wa iżā ra`au tijāratan au lahwaninfaḍḍū ilaihā wa tarakụka qā`imā, qul mā 'indallāhi khairum minal-lahwi wa minat-tijārah, wallāhu khairur-rāziqīn

Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Jumu’ah Ayat: 11
*Allahﷻ mengecam orang-orang yang bubar meninggalkan khotbah Jumat karena menuju ke tempat perniagaan yang baru tiba di Madinah di masa itu. Untuk itu Allahﷻ berfirman:

وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًا
( Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). ) (Al-Jumu'ah, 62:11)

Maksudnya, pergi meninggalkanmu yang sedang berkhotbah di atas mimbar. Demikianlah menurut takwil yangdikemukakan oleh paratabi'in yang bukan hanya seorang, yang antara lain ialah Abul Aliyah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, dan Qatadah.

*Muqatil ibnu Hayyan menduga bahwa barang dagangan tersebut adalah milik Dihyah ibnu Khalifah sebelum dia masuk Islam, dia memakai genderang dalam menjajakan barang dagangannya, akhirnya mereka bubar menuju ke tempat perniagaan itu dan meninggalkan Rasulullahﷺ yang sedang berkhotbah di atas mimbarnya, terkecuali sebagian kecil dari mereka yang tidak terpengaruh. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis yang menceritakannya.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Husain, dari Salim ibnu Abul, Ja'd, dari Jabir yang mengatakan bahwa iringan kafilah perniagaan datang ke Madinah di saat Rasulullahﷺ sedang berkhotbah, maka orang-orang pun bubar menuju ke arahnya dan yang tersisa hanyalah dua belas orang lelaki yang tetap di tempatnya. Maka turunlah firman Allahﷻ: ( Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya. ) (Al-Jumu'ah, 62:11)

*Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis yang sama di dalam kitab sahih masing-masing.

*Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Husain, dari Salim ibnu Abul Ja'd dan Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ketika Rasulullahﷺ sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullahﷺ selain dari dua belas orang lelaki. Maka Rasulullahﷺ bersabda: "Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua. Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: ( Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). ) (Al-Jumu'ah, 62:11) Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullahﷺ adalah Abu Bakar dan Umar£

Di dalam firman Allahﷻ:

وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًا
( dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). ) (Al-Jumu'ah, 62:11) terkandung dalil yang menunjukkan bahwa imam melakukan khotbahnya pada hari Jumat dengan berdiri.

*Imam Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui Jabir ibnu Samurah yang telah menceritakan bahwa Nabiﷺ melakukan dua khotbah, dan melakukan duduk di antara keduanya. Di dalam khotbahnya beliauﷺ membaca Al-Qur'an dan memberikan peringatan kepada manusia.

*Akan tetapi, perlu diketahui dalam hal ini bahwa menurut suatu pendapat kisah ini terjadi ketika Rasulullahﷺ mendahulukan salat Jumat atas khotbahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam Kitabul Marasil-nya. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid, dari Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Abu Mu'az Bukair ibnu Ma'ruf, bahwa ia pernah mendengar Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa dahulu Rasulullahﷺ melakukan salat Jumatnya sebelum khotbahnya, sama halnya dengan salat dua hari raya. Dan akhirnya pada suatu hari ketika Nabiﷺ sedang berkhotbah, datanglah seorang lelaki yang masuk ke dalam kumpulan jamaah salat Jumat, lalu ia berkata memberitakan, bahwa sesungguhnya Dihyah ibnu Khalifah telah tiba dengan membawa barang dagangan.

*Makna yang dimaksud ialah menganjurkan kepada mereka untuk bubar dan menyambut kafilah tersebut, sehingga tiada yang tersisa kecuali hanya sejumlah kecil saja dari sahabat Rasulullahﷺ

*******
Firman Allahﷻ:

قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ
( Katakanlah, "Apa yang di sisi Allah. ) (Al-Jumu'ah, 62:11)

Yakni berupa pahala di negeri akhirat nanti.

خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
( adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki. ) (Al-Jumu'ah, 62:11) bagi orang yang bertawakal kepada-Nya dan mencari rezeki tepat pada waktunya.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar