Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nisa` Ayat 119

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Nisa` Ayat 119

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ﴿١١٩

wa la`uḍillannahum wa la`umanniyannahum wa la`āmurannahum fa layubattikunna āżānal-an'āmi wa la`āmurannahum fa layugayyirunna khalqallāh, wa may yattakhiżisy-syaiṭāna waliyyam min dụnillāhi fa qad khasira khusrānam mubīnā

dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Nisa` Ayat: 119
Firman Allahﷻ:

وَلَاُضِلَّنَّهُمْ
( dan saya benar-benar akan menyesatkan mereka. ) (An-Nisa, 4:119)

Yakni dari jalan yang benar.

وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ
( dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka. ) (An-Nisa, 4:119)

Artinya, aku akan menghiaskan pada mereka agar mereka tidak bertobat, dan aku bangkitkan angan-angan kosong mereka, menganjurkan kepada mereka untuk menangguh-nangguhkannya, dan menipu diri mereka melalui hawa nafsu mereka sendiri.

*******
Firman Allahﷻ:

وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ
( dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya. ) (An-Nisa, 4:119)

*Menurut Qatadah, As-Saddi, dan selain keduanya, yang dimaksud ialah membelah telinga binatang ternak untuk dijadikan tanda bagi hewan bahirah, saibah, dan wasilah.

وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ
( dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. ) (An-Nisa, 4:119)

*Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah dalam ayat ini ialah mengebiri binatang ternak.

*Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas, Sa'id ibnul Musayyab, Ikrimah, Abi Iyad, Qatadah, Abu Saleh, As-Sauri. Hal ini telah dilarang oleh hadis yang menceritakan hal tersebut.

*Al-Hasan ibnu Abul Hasan Al-Basri mengatakan, yang dimaksud ialah mentato binatang ternak. Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan adanya larangan membuat tato pada wajah. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah melaknat orang yang berbuat demikian.

*Di dalam hadis sahih dari Ibnu Mas'ud disebutkan bahwa Allah melaknat wanita tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alisnya dan yang meminta dicabuti, wanita yang melakukan pembedahan untuk kecantikan lagi mengubah ciptaan Allahﷻ

*Kemudian Ibnu Mas'ud mengatakan pula, "Ingatlah, aku melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullahﷺ, yang hal ini terdapat di dalam Kitabullah. Yang dimaksud ialah firman-Nya:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
( Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah. ) (Al-Hasyr, 59:7)

*Ibnu Abbas menurut salah satu riwayat darinya, Mujahid, Ikrimah, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, Al-Hakam, As-Saddi, Ad-Dahhak, dan Ata Al-Khurrasani mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: ( dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. ) (An-Nisa, 4:119)

*Yang dimaksud dengan KHALQALLĀH dalam ayat ini ialah agama Allahﷻ Ayat ini berdasarkan tafsir tersebut semakna dengan firman-Nya:

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ
( Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. ) (Ar-Rum, 30:30)

*Menurut penafsiran orang yang menjadikan masdar sebagai kata perintah, artinya yakni 'janganlah kalian mengganti fitrah Allah, dan serulah manusia untuk kembali kepada fitrah mereka'.

*Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis dalam kitab Sahihain dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهٖ ويُنَصِّرَانِهٖ ويُمَجِّسَانِهٖ كَمَا تُوْلَدُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ يَحُسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ
( "Setiap anak dilahirkan atas fitrah, maka hanya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, atau seorang Majusi. Sebagaimana binatang ternak melahirkan binatang ternak yang utuh, maka apakah kalian menjumpai padanya anggota tubuhnya yang tidak lengkap? )

*Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Iyad ibnu Hammad yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

قَالَ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: اِنِّيْ خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَجَاءَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ فْاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا اَحْلَلْتُ لَهُمْ
( Allahﷻ berfirman, "Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus), lalu datanglah setan-setan dan menyesatkan mereka dari agamanya, serta mengharamkan atas mereka hal-hal yang telah Kuhalalkan bagi mereka. )

*******
Firman Allahﷻ:

وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا
( Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. ) (An-Nisa, 4:119)

Dia benar-benar merugi di dunia dan akhiratnya, kerugian seperti ini tidak dapat diobati dan tidak dapat diganti bagi yang telah terlewatkan.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar