Tafsir Al-Qur'an Surah Ta Ha Ayat 12

Tafsir Al-Qur'an Surah Ta Ha Ayat 12

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اِنِّيْٓ اَنَا۠ رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَۚ اِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى ۗ ﴿١٢

innī anā rabbuka fakhla' na'laīk, innaka bil-wādil-muqaddasi ṭuwā

Sungguh, Aku adalah Tuhanmu, maka lepaskan kedua terompahmu. Karena sesungguhnya engkau berada di lembah yang suci, Tuwa.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Ta Ha Ayat: 12
( 11-12. ) Firman Allahﷻ:

فَلَمَّآ اَتٰىهَا
( Maka ketika ia datang ke tempat api itu. ) (Tha Ha, 20:11)

Maksudnya, mendekati tempat api yang menyala itu.

نُوْدِيَ يٰمُوْسٰٓى
( ia dipanggil, "Hai Musa. ) (Tha Ha, 20:11)

Di dalam ayat lain disebutkan oleh firman-Nya:

نُوْدِيَ مِنْ شَاطِئِ الْوَادِ الْاَيْمَنِ فِى الْبُقْعَةِ الْمُبٰرَكَةِ مِنَ الشَّجَرَةِ اَنْ يّٰمُوْسٰٓى اِنِّيْٓ اَنَا اللّٰهُ
( Diserulah dia dari (arah) pinggir lembah yang sebelah kanan(nya) pada tempat yang diberkahi, dari sebatang pohon kayu, yaitu: "Ya Musa, sesungguhnya Aku adalah Allah. ) (Al-Qashash, 28:30)

Sedangkan dalam ayat ini disebutkan:

اِنِّيْٓ اَنَا۠ رَبُّكَ
( Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu. ) (Tha Ha, 20:12)

Yakni yang berbicara denganmu.

فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ
( maka tanggalkanlah (lepaskanlah) kedua terompahmu. ) (Tha Ha, 20:12)

*Ali ibnu Abu Talib, Abu Dzar, dan Abu Ayyub serta sahabat lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa kedua terompahnya itu terbuat dari kulit keledai yang tidak disembelih.

*Menurut pendapat yang lain, sesungguhnya Musa diperintahkan untuk melepaskan kedua terompahnya hanyalah demi memuliakan tanah yang Musa berada padanya.

*Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa perintah ini sama dengan perintah yang ditujukan kepada seseorang yang hendak memasuki Ka'bah.

*Menurut pendapat yang lainnya lagi, dimaksudkan agar Musa menginjak tanah suci itu dengan kedua telapak kakinya tanpa memakai terompah. Dan pendapat yang lainnya lagi mengatakan selain itu. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

*Sehubungan dengan firman-Nya, ( thuwa ), Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ( thuwa ) adalah nama lembah. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh lainnya yang bukan hanya seorang.

*Berdasarkan pengertian demikian, berarti 'ataf disini adalah 'ataf bayan (penjelasan).

*Menurut pendapat lain, ( thuwa ) maksudnya adalah kata perintah untuk menginjak tanah dengan kedua telapak kaki (tanpa alas kaki).

*Menurut pendapat yang lainnya lagi, disebutkan demikian karena tempat itu disucikan sebanyak dua kali: ( thuwa ) artinya tanah yang diberkati, penyebutannya merupakan sebutan ulangan (dengan ungkapan lain). Akan tetapi, pendapat yang paling sahih adalah pendapat pertama. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى
( Tatkala Tuhannya memanggilnya di lembah suci ialah Lembah Tuwa. ) (An-Nazi'at, 79:16)


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar