Tafsir Al-Qur'an Surah Al-`Ankabut Ayat 12

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-`Ankabut Ayat 12

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّبِعُوْا سَبِيْلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطٰيٰكُمْۗ وَمَا هُمْ بِحَامِلِيْنَ مِنْ خَطٰيٰهُمْ مِّنْ شَيْءٍۗ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ﴿١٢

wa qālallażīna kafarụ lillażīna āmanuttabi'ụ sabīlanā walnaḥmil khaṭāyākum, wa mā hum biḥāmilīna min khaṭāyāhum min syaī`, innahum lakāżibụn

Dan orang-orang yang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman, “Ikutilah jalan kami, dan kami akan memikul dosa-dosamu,” padahal mereka sedikit pun tidak (sanggup) memikul dosa-dosa mereka sendiri. Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-`Ankabut Ayat: 12
Firman Allahﷻ:

وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّبِعُوْا سَبِيْلَنَا
( Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: "Ikutilah jalan kami, ) (Al-'Ankabut, 29:12)

*Allahﷻ berfirman, menceritakan perihal orang-orang kafir Quraisy, bahwa mereka mengatakan kepada Orang-orang yang beriman dari kalangan mereka lagi mengikuti jalan hidayah, "Berbaliklah (murtadlah) kalian dari agama kalian, lalu kembali kepada agama kami dan mengikuti jalan kami.

وَلْنَحْمِلْ خَطٰيٰكُمْ
( dan nanti kami akan memikul dosa-dosamu. ) (Al-'Ankabut, 29:12)

Maksudnya, jika kalian mempunyai dosa-dosa dalam kemurtadan kalian, maka kamilah yang akan menanggungnya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, "Lakukanlah ini, dosamu akulah yang menanggungnya. Allahﷻ menjawab ucapan mereka seraya mendustakannya:

وَمَا هُمْ بِحَامِلِيْنَ مِنْ خَطٰيٰهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ
( dan mereka (sendiri) sedikit pun tidak (sanggup) memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta. ) (Al-'Ankabut, 29:12)

Yakni dusta dalam ucapan mereka yang menyatakan bahwa mereka sanggup memikul beban dosa-dosa orang-orang yang mereka suruh untuk murtad dari agamanya. Karena sesungguhnya tiada seorang pun yang menanggung dosa orang lain. Sehubungan dengan hal ini Allahﷻ telah berfirman dalam ayat lain:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى وَاِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰى
( Dan jika seorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. ) (Fathir, 35:18)

وَلَا يَسْـَٔلُ حَمِيْمٌ حَمِيْمًا. يُبَصَّرُوْنَهُمْ
( Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedang mereka saling melihat. ) (Al-Ma'arij, 70:10-70:11)


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar