بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ﴿١٢﴾
yā ayyuhan-nabiyyu iżā jā`akal-mu`minātu yubāyi'naka 'alā al lā yusyrikna billāhi syai`aw wa lā yasriqna wa lā yaznīna wa lā yaqtulna aulādahunna wa lā ya`tīna bibuhtāniy yaftarīnahụ baina aidīhinna wa arjulihinna wa lā ya'ṣīnaka fī ma'rụfin fa bāyi'hunna wastagfir lahunnallāh, innallāha gafụrur raḥīm
Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Tafsir Surah Al-Mumtahanah Ayat: 12
*Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami keponakan Ibnu Syihab, dari pamannya yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Urwah, bahwa Siti Aisyah¥, istri Nabiﷺ pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullahﷺ menguji setiap wanita mukmin yang berhijrah kepadanya karena ada ayat ini, yaitu: ( Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia. ) (Al-Mumtahanah, 60:12) sampai dengan firman-Nya: ( Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ) (Al-Mumtahanah, 60:12) Urwah mengatakan bahwa Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa barang siapa di antara wanita-wanita yang mukmin itu mengakui persyaratan tersebut. Maka Rasulullahﷺ bersabda kepadanya: Aku telah membaiatmu (menerima janji setiamu). hanya dengan ucapan; dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dalam baiat itu. Baiat beliau kepada mereka hanyalah melalui sabda beliauﷺ yang mengatakan: Aku telah membaiatmu atas hal tersebut. (Ini menurut lafaz Imam Bukhari).
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Umaimah binti Raqiqah yang telah menceritakan bahwa ia datang kepada Rasulullahﷺ bersama-sama dengan kaum wanita untuk menyatakan baiat (janji setia) mereka kepadanya. Maka beliauﷺ menyumpah kami dengan apa yang terkandung di dalam Al-Qur'an, yaitu kami tidak boleh mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, hingga akhir ayat. Lalu beliauﷺ bersabda: Dalam batasan sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kalian. Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kita daripada diri kita sendiri. Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menjabat tangan kami (sebagaimana engkau membaiat kaum lelaki)? Rasulullahﷺ bersabda: "Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan wanita (lain), sesungguhnya ucapanku kepada seorang wanita adalah sama dengan ucapanku kepada seratus orang wanita.
*Sanad hadis ini sahih. Imam Turmuzi, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah, juga Imam Nasa'i melalui hadis As-Sauri dan Malik ibnu Anas, semuanya dari Muhammad ibnul Munkadir dengan sanad yang sama Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih, kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis Muhammad ibnul Munkadir.
*Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Umaimah, tetapi ditambahkan bahwa Rasulullahﷺ tidak menjabat tangan seorang wanita pun dari kami. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur Musa ibnu Udbah, dari Muhammad ibnul Munkadir dengan sanad yang sama.
*Imam Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Abu Ja'far Ar-Razi, dari Muhammad ibnul Munkadir, bahwa telah menceritakan kepadaku Umaimah binti Raqiqah saudara perempuan Khadijah alias bibinya Siti Fatimah secara lisan dan langsung, hingga akhir hadis.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Salit ibnu Ayyub ibnul Hakam ibnu Salim, dari ibunya (yaitu Salma binti Qais) yang juga merupakan bibi Rasulullahﷺ dan pernah salat bersama beliauﷺ menghadap ke arah dua kiblat. Dia adalah salah seorang wanita dari kalangan Bani Addi ibnun Najjar. Dia mengatakan, "Aku datang kepada Rasulullahﷺ untuk mengucapkan baiat kepadanya bersama-sama dengan kaum wanita dari Ansar. Rasulullahﷺ dalam baiat itu mensyaratkan kepada kami hendaknya kami tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak berbuat dusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak mendurhakainya dalam urusan yang baik, lalu Rasulullahﷺ bersabda: 'Dan jangan pula kamu menipu suami-suamimu.'
*Maka kami terima baiat itu, kemudian kami pergi. Dan aku berkata kepada seorang wanita di antara mereka, 'Kembalilah kamu dan tanyakanlah kepada Rasulullahﷺ bahwa apakah yang dimaksud dengan menipu suami kami?' Wanita itu kembali dan menanyakan kepadanya makna kalimat itu, lalu beliauﷺ menjawab: 'Bila kamu ambil hartanya, lalu kamu gunakan untuk mendekatkan dirimu dengan lelaki lain'.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abul Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Usman ibnu Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Hatib, telah menceritakan kepadaku Abu Hatib, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ibunya (yaitu Aisyah binti Qudamah ibnu Maz'un) yang telah menceritakan bahwa aku bersama ibuku Ra'itah binti Sufyan Al-Khuza'iyah ikut dengan kaum wanita berbaiat kepada Nabiﷺ Nabiﷺ bersabda: Aku membaiat kalian dengan syarat janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak-anak kalian, jangan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, dan jangan kalian mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Maka kami menjawab, "Ya. Sebatas kemampuan kalian. -Mereka, aku, dan ibuku mengucapkan, "Ya, dan ibuku berkata kepadaku, "Hai anak perempuanku, jawablah ya. Maka aku pun mengatakan apa yang dikatakan oleh mereka.
*Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Hafsah binti Sirin, dari Ummu Atiyyah yang mengatakan bahwa kami berbaiat kepada Rasulullahﷺ Maka beliau membacakan kepada kami firman Allahﷻ: ( bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah. ) (Al-Mumtahanah, 60:12) Beliauﷺ juga melarang kami melakukan niyahah. Maka ada seorang wanita yang menggenggamkan tangannya, lalu berkata, "Si Fulanah telah berjasa kepadaku dan membuatku bahagia, maka aku bermaksud untuk membalas jasanya (dengan niyahah). Rasulullahﷺ tidak menjawab perkataan wanita itu barang sepatah kata pun, lalu wanita itu pergi dan kembali lagi, selanjutnya Rasulullahﷺ membaiatnya.
*Imam Muslim telah meriwayatkan pula hadis ini. Menurut riwayat lain, tiada seorang pun dari mereka yang memenuhinya selain dari wanita itu dan Ummu Sulaim binti Mulhan. Menurut riwayat Imam Bukhari, dari Ummu Atiyyah, Rasulullahﷺ menyumpah kami saat kami berbaiat kepadanya, bahwa kami tidak boleh melakukan niyahah (menangisi kepergian mayat). Maka tiada seorang pun dari kami yang memenuhinya selain lima orang wanita, yaitu Ummu Sulaim, Ummul Ala, anak perempuan Abu Sabrah, istrinya Mu'az, dan dua orang wanita lainnya; atau anak perempuan Abu Sabrah, istrinya Mu'az dan seorang wanita lainnya. Sebelum itu Rasulullahﷺ telah menyumpah kaum wanita dengan baiat ini di hari raya.
*Seperti apa yang disebutkan oleh Imam Bukhari, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij, bahwa Al-Hasan ibnu Muslim pernah menceritakan kepadanya dari Tawus, dari Ibnul Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah ikut salat hari raya bersama Rasulullahﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Usman; semuanya mengerjakan salat Id sebelum khotbah. Sesudah salat, baru khotbah, lalu Nabiﷺ turun dari mimbarnya seakan-akan kulihat beliau saat menyuruh duduk kaum lelaki dengan tangannya. Kemudian beliau melangkah menguaksaf mereka hingga datang kesaf kaum wanita bersama Bilal. Maka beliauﷺ membacakan firman Allahﷻ: ( Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik. ) (Al-Mumtahanah, 60:12) hingga akhir ayat. Kemudian setelah selesai dari itu beliau bertanya, "Maukah kalian berjanji atas semuanya itu? Maka hanya ada seorang wanita yang menjawab, "Ya, wahai Rasulullah. Sedangkan yang lainnya tidak. Hasan tidak mengetahui siapa wanita itu. Hasan melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu kaum wanita bersedekah, dan Bilal menggelarkan pakaiannya. Maka mereka melemparkan ke kain Bilal itu apa yang mereka sedekahkan, di antara mereka ada yang melemparkan gelang, ada pula yang melemparkan cincin emas.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Abbas, dari Sulaiman ibnu Salim, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullahﷺ untuk berbaiat kepadanya tentang keislamannya. Maka Rasulullahﷺ bersabda: Aku membaiatmu dengan syarat janganlah kamu mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anakmu, jangan mendatangkan kedustaan yang kamu ada-adakan antara tangan dan kakimu, jangan kamu lakukan niyahah, dan janganlah kamu berbuat tabarruj seperti labarrujnya orang-orang Jahiliah masa lalu.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa ketika kami berada di suatu majelis dengan Rasulullahﷺ, maka beliauﷺ bersabda: Kamu harus berbaiat kepadaku bahwa kamu tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak kamu. Lalu Rasulullahﷺ membacakan firman-Nya yang berisikan baiat terhadap kaum wanita, yaitu, "Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hingga akhir ayat. Lalu beliauﷺ melanjutkan: Maka barang siapa di antara kamu yang menunaikannya, pahalanya ada pada Allah. Dan barang siapa yang melanggar sesuatu dari hal tersebut, lalu ia kena hukuman, maka hukuman itu merupakan penghapus dosa baginya. Dan barang siapa yang melanggar sesuatu dari itu, lalu Allah menutupinya, maka nasibnya terserah Allah; jika Dia berkehendak mengampuninya, tentu Dia mengampuninya; dan jika Dia berkehendak mengazabnya, tentulah Dia mengazabnya.
*Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing.
*Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Marsad ibnu Abdullah Al-Yazni, dari Abu Abdullah alias Abdur Rahman ibnu Usailah As-Sanabiji, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa aku termasuk di antara dua belas orang lelaki yang menghadiri Al-Aqabah pertama, lalu kami menyatakan baiat kami kepada Rasulullahﷺ dengan baiat yang sama seperti baiat kaum wanita. Demikian itu terjadi sebelum difardukan atas kami berperang. Yaitu hendaklah kami tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, dan tidak mendatangkan kedustaan yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan kami tidak akan mendurhakainya dalam urusan kebaikan. Kemudian Rasulullahﷺ bersabda: "Dan jika kalian menunaikannya, maka bagi kalian surga.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula hadis ini.
*Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullahﷺ memerintahkan kepada Umar ibnul Khattab melalui sabdanya: Katakanlah kepada mereka (kaum wanita), bahwa sesungguhnya Rasulullahﷺ membaiat kalian dengan syarat janganlah kalian mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah. Saat itu Hindun binti Utbah ibnu Rabi'ah yang telah membelah perut Hamzah menyamarkan dirinya di antara kaum wanita. Hindun berkata kepada dirinya sendiri, "Jika aku berbicara, tentulah Nabi akan mengenalku; dan jika dia mengenalku, pasti membunuhku. Dan sesungguhnya samaranku ini tiada lain karena takut kepada dia (Rasulﷺ). Maka kaum wanita yang ada bersama Hindun diam dan tidak mau berbicara. Akhirnya Hindun' yang masih dalam penyamarannya tidak tahan, lalu ia angkat bicara, "Bagaimana engkau mau menerima sesuatu dari kaum wanita yang jika dilakukan oleh kaum lelaki engkau tidak akan mau menerimanya? Rasulullahﷺ memandang ke arahnya, lalu berkata kepada Umar: Katakanlah kepada mereka, bahwa janganlah mereka mencuri. Hindun bertanya, "Demi Allah, sesungguhnya aku telah banyak mengambil dari Abu Sufyan barang-barang yang saya sendiri tidak tahu apakah dia menghalalkannya bagiku ataukah tidak? Abu Sufyan (yang ada di tempat itu) menjawab, "Tiada sesuatu pun yang engkau ambil dan telah habis atau masih tersisa, maka semuanya itu halal bagimu. Maka Rasulullahﷺ tersenyum dan mulai mengenal Hindun, lalu beliau memanggilnya dan Hindun berpegangan kepada tangan Abu Sufyan seraya berlindung kepadanya, dan Rasulullahﷺ bertanya, "Engkau Hindun? Hindun menjawab, "Semoga Allah memaafkan apa yang telah silam. Rasulullahﷺ berpaling dari Hindun dan bersabda, "Janganlah mereka berzina, Hindun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah wanita merdeka melakukan zina? Rasulullahﷺ menjawab, "Tidak, demi Allah, wanita merdeka tidak akan berzina. Lalu Rasulullahﷺ bersabda, "Dan janganlah mereka membunuh anak-anak mereka. Hindun berkata, "Engkau telah membunuh mereka dalam Perang Badar, engkau dan mereka lebih mengenal. Rasulullahﷺ membaca firman-Nya: ( dan janganlah mereka berbuat dusta yang mereka ada-adakan di antara tangan dan kaki mereka. ) (Al-Mumtahanah, 60:12) Lalu membaca firman seterusnya: ( dan janganlah mendurhakaimu dalam urusan yang baik. ) (Al-Mumtahanah, 60:12)
*Ubadah ibnus Samit melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullahﷺ melarang pula mereka melakukan niyahah. Dan dahulu orang-orang Jahiliah dalam niyahah (tangisan bela sungkawanya) merobek-robek pakaian mereka, mencakari muka mereka, dan memotongi (mengguntingi) rambut mereka, serta menyerukan kata-kata kecelakaan dan kebinasaan.
*Ini merupakan asar yang garib, dan pada sebagiannya terdapat hal-hal yang mungkar; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Karena sesungguhnya Abu Sufyan dan istrinya (Hindun) setelah masuk Islam, Rasulullahﷺ belum pernah bersikap menyembunyikan sesuatu terhadap keduanya, bahkan menampakkan sikap yang jernih lagi tulus kepada keduanya; demikian pula sebaliknya dari keduanya terhadap Rasulullahﷺ
*Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan di hari penaklukan kota Mekah. Rasulullahﷺ membaiat kaum lelaki mereka agar bersikap tulus dan jernih, sedangkan Umar membaiat kaum wanita atas perintah dari Rasulullahﷺ Lalu disebutkan hal yang sama dengan asar di atas, tetapi ditambahkan bahwa ketika Umar mengatakan, "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian. Maka Hindun berkata, "Kami telah memelihara mereka sejak kecil; dan ketika dewasa, kalian bunuh mereka. Maka Umar ibnul Khattab tertawa sehingga jatuh tertelentang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku Ummu Atiyyah binti Sulaiman, telah menceritakan kepadaku pamanku, dari kakekku, dari Aisyah¥ yang menceritakan bahwa Hindun ibnu Utbah datang kepada Rasulullahﷺ untuk menyatakan janji setia kepadanya, lalu Rasulullahﷺ memandang ke arah tangan Hindun dan bersabda: Pulanglah kamu dan ubahlah tanganmu. Maka Hindun memolesi tangannya dengan pacar, lalu datang kembali. Maka Rasulullahﷺ bersabda: Aku baiat engkau dengan syarat janganlah engkau persekutukan sesuatu pun dengan Allah. Maka Hindun berbaiat kepadanya, sedangkan di tangan Hindun terdapat dua gelang emas. Lalu Hindun bertanya kepadanya, "Bagaimanakah pendapatmu dengan dua buah gelang emas yang aku kenakan ini? Rasulullahﷺ menjawab: Dua buah bara api dari neraka Jahanam.