بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَّاَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرٰتِ مَاۤءً ثَجَّاجًاۙ ﴿١٤﴾
wa anzalnā minal-mu'ṣirāti mā`an ṡajjājā
dan Kami turunkan dari awan, air hujan yang tercurah dengan hebatnya,
Tafsir Surah An-Naba’ Ayat: 14
Firman Allahﷻ:
وَاَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرٰتِ
( dan Kami turunkan dari awan ) (An-Naba, 78:14)
*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan AL-MU'SHIRĀT ialah angin.
*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafari, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan Kami turunkan dari awan. ) (An-Naba, 78:14) Bahwa makna yang dimaksud ialah dari angin.
*Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Qatadah, Muqatil, Al-Kalabi, Zaid ibnu Aslam, dan putranya (yaitu Abdur Rahman), semuanya mengatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan AL-MU'SHIRĀT ialah angin. Dikatakan demikian karena anginlah yang meniup awan yang mengandung air, hingga awan itu menurunkan kandungan airnya dan terjadilah hujan.
*Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, AL-MU'SHIRĀT bahwa makna yang dimaksud ialah awan yang mengandung air hujan.
*Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Sauri, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.
*Al-Farra mengatakan bahwa AL-MU'SHIRĀT ialah awan yang mengandung air dan masih belum diturunkan, sebagaimana yang dikatakan terhadap seorang wanita yang mu'shir artinya bilamana masa haidnya tiba, sedangkan sebelum itu ia tidak pernah haid.
*Diriwayatkan pula dari Al-Hasan dan Qatadah, bahwa ( minal mu'shirāt ) artinya dari langit, tetapi pendapat ini garib. Dan yang jelas adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan MU'SHIRĀT ialah awan yang mengandung air, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
اَللّٰهُ الَّذِيْ يُرْسِلُ الرِّيٰحَ فَتُثِيْرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهٗ فِى السَّمَاۤءِ كَيْفَ يَشَاۤءُ وَيَجْعَلُهٗ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلٰلِهٖ
( Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya. ) (Ar-Rum, 30:48)
Adapun firman Allahﷻ:
مَاۤءً ثَجَّاجًا
( air yang banyak tercurah. ) (An-Naba, 78:14)
*Mujahid, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa TSAJJĀJAN artinya tercurah.
*As-Sauri mengatakan bahwa TSAJJĀJAN artinya berturut-turut.
*Ibnu Zaid mengatakan bahwa TSAJJĀJAN artinya banyak.
*Ibnu Jarir mengatakan bahwa tidak diketahui dalam pembicaraan orang Arab untuk menggambarkan hal yang banyak memakai kata ( as-sajj ), melainkan menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut. Termasuk ke dalam pengertian ini sabda Nabiﷺ yang mengatakan:
اَفْضَلُ الْحَجِّ الْعَجُّ وَالثَّجُّ
( "Haji yang paling afdal ialah yang banyak debunya dan banyak mengalirkan darah kurban. )
Yakni mengalirkan darah hewan kurban.
*Menurut hemat saya, demikian pula dalam hadis wanita yang mustahadah (keputihan) saat Rasulullahﷺ bersabda, kepadanya, "Aku anjurkan kamu memakai penyumbat dari katun. Maka wanita itu menjawab, "Wahai Rasulullah, darah itu lebih banyak daripada yang engkau perkirakan, sesungguhnya ia mengalir dengan sederas-derasnya. Hal ini menunjukkan adanya penggunaan kata ( as-sajj ) untuk menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut lagi banyak; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.