بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا ﴿١٥﴾
manihtadā fa innamā yahtadī linafsih, wa man ḍalla fa innamā yaḍillu 'alaihā, wa lā taziru wāziratuw wizra ukhrā, wa mā kunnā mu'ażżibīna ḥattā nab'aṡa rasụlā
Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya (kerugian) itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.
Tafsir Surah Al-Isra` Ayat: 15
*Allahﷻ menyebutkan bahwa barang siapa yang berbuat sesuai dengan hidayah Allah dan mengikuti kebenaran serta menelusuri jejak Nabiﷺ (yakni sunnahnya), maka sesungguhnya akibat yang baik dari perbuatannya yang terpuji itu hanyalah untuk dirinya sendiri.
وَمَنْ ضَلَّ
( dan barang siapa yang sesat. ) (Al-Isra, 17:15)
Yakni sesat dari kebenaran dan menyimpang dari jalan yang lurus. Maka dia hanyalah menganiaya dirinya sendiri, dan sesungguhnya akibat buruk dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri.
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى
( Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain. ) (Al-Isra, 17:15)
Maksudnya, tiada seorang pun yang memikul dosa orang lain; dan bagi orang yang berdosa, tiada lain akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Ayat ini semisal dengan apa yang disebutkan oleh Allahﷻ dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَاِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰى
( Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. ) (Fathir, 35:18)
*Tidak ada pertentangan antara makna ayat ini dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَلَيَحْمِلُنَّ اَثْقَالَهُمْ وَاَثْقَالًا مَّعَ اَثْقَالِهِمْ
( Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka dan beban-beban (dosa orang lain) di samping beban-beban mereka sendiri. ) (Al-'Ankabut, 29:13)
وَمِنْ اَوْزَارِ الَّذِيْنَ يُضِلُّوْنَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ
( dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). ) (An-Nahl, 16:25)
*Karena sesungguhnya orang-orang yang menyeru orang lain kepada kesesatan akan memperoleh dosanya sendiri dan juga dosa orang lain yang mereka sesatkan, tanpa mengurangi dosa mereka yang disesatkannya. Tetapi para penyeru itu bukanlah sebagai penanggung dosa mereka yang disesatkannya. Hal ini merupakan keadilan dan rahmat dari Allah kepada hamba-hamba-Nya. Pengertian ini terkandung pula di dalam firman selanjutnya, yaitu:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا
( Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. ) (Al-Isra, 17:15)
*Makna ayat ini menggambarkan tentang keadilan Allahﷻ, bahwa Dia tidak akan mengazab seorang pun melainkan setelah tegaknya hujah terhadap dirinya melalui rasul yang diutus oleh Allah kepadanya. Di dalam ayat yang lain disebutkan oleh firman-Nya:
كُلَّمَآ اُلْقِيَ فِيْهَا فَوْجٌ سَاَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ اَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيْرٌ قَالُوْا بَلٰى قَدْ جَاۤءَنَا نَذِيْرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللّٰهُ مِنْ شَيْءٍ اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ كَبِيْرٍ
( Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, "Apakah belum pernah datang kepada kalian (di dunia) seorang pemberi peringatan? Mereka menjawab, "Benar ada. Sesungguhnya lelah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakannya) dan kami katakan, 'Allah tidak menurunkan sesuatu pun, kalian tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar'. ) (Al-Mulk, 67:8-67:9)
Disebutkan pula dalam ayat lainnya melalui firman Allahﷻ:
وَسِيْقَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِلٰى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءُوْهَا فُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَآ اَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ يَتْلُوْنَ عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَا قَالُوْا بَلٰى وَلٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ
( Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan, sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya, dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, "Apakah belum pernah datang kepada kalian rasul-rasul di antara kalian yang membacakan ayat-ayat Tuhan kalian dan memperingatkan kepada kalian akan pertemuan dengan hari ini. Mereka menjawab, "Benar, telah datang. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir. ) (Az-Zumar, 39:71)
وَهُمْ يَصْطَرِخُوْنَ فِيْهَا رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِيْ كُنَّا نَعْمَلُ اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاۤءَكُمُ النَّذِيْرُ فَذُوْقُوْا فَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ نَّصِيْرٍ
( Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan. Dan apakah Kami tidak memanjangkan umur kalian dengan masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kalian pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun. ) (Fathir, 35:37)
*Masih banyak ayat lain yang menunjukkan bahwa Allah tidak memasukkan seorang manusia pun ke dalam neraka kecuali setelah Allah mengutus rasul-Nya kepada mereka. Berangkat dari pengertian ini ada sejumlah ulama yang membahas lafaz yang diutarakan secara mu'jamah dalam kitab Shahih Bukhari pada pembahasan tafsir firman-Nya:
اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
( Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. ) (Al-A'raf, 7:56)
*Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Saleh ibnu Kaisan, dari Al-A'raj dengan sanadnya sampai kepada Abu Hurairah, bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda,
( "Surga dan neraka mengadukan perkaranya (kepada Allah), ) yang antara lain di sebutkan dalam hadis ini: ( "Adapun surga, maka Allah tidak berlaku aniaya terhadap seseorang pun dari kalangan makhluk-Nya. Dan sesungguhnya Dia terus membuat makhluk untuk neraka, lalu makhluk itu dilemparkan ke dalamnya, dan neraka berkata, "Masih adakah tambahannya, sebanyak tiga kali.... ) hingga akhir hadis.
*Padahal sesungguhnya hal ini hanyalah terjadi pada surga, karena surga adalah tempat menetapnya karunia Allah. Adapun neraka adalah tempat dilaksanakannya keadilan Allah, tiada seorang pun yang memasukinya kecuali sesudah adanya alasan untuk memasukinya dan telah tegaknya hujah atas orang yang memasukinya.
*Sejumlah ulama membicarakan bunyi teks hadis ini. Mereka mengatakan bahwa barangkali perawinya mengutarakannya terbalik, sebagai buktinya ialah adanya sebuah hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing, sedangkan teks hadis berikut menurut apa yang ada pada Imam Bukhari melalui hadis Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Nabiﷺ pernah bersabda:
تَحَاجَّتِ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ اِلٰى اَنْ قَالَ فَاَمَّا النَّارُ فَلَا تَمْتَلِئُ حَتّٰى يَضَعَ فِيْهَا قَدَمَهٗ فَتَقُوْلَ: قَطٍ قَطٍ فَهُنَالِكَ تَمْتَلِئُ وَيَزْوِيْ بَعْضُهَا اِلٰى بَعْضٍ وَلَا يَظْلِمُ اللّٰهُ مِنْ خَلْقِهٖ اَحَدًا وَاَمَّا الْجَنَّةُ فَيُنْشِئُ اللّٰهُ لَهَا خَلْقًا
( "Surga dan neraka bersengketa. ) Yang di dalamnya antara lain disebutkan: ( "Adapun neraka, maka ia tidak merasa kenyang dengan penghuninya sehingga Allah meletakan telapak kaki kekuasaan-Nya ke dalam neraka, maka barulah neraka berkata, "Cukup, cukup. Saat itulah neraka penuh dan sebagian darinya memisahkan diri dari sebagian lainnya. Dan Allah tidak berbuat aniaya terhadap seorang pun dari makhluk-Nya. Adapun surga, sesungguhnya Allah membuatkan baginya makhluk (yang baru). )
*Masih ada suatu masalah yang diperselisihkan di kalangan para imam sejak masa dahulu hingga sekarang, yaitu mengenai dua orang anak yang meninggal dunia pada waktu masih kecil, sedangkan orang tua mereka kafir, maka bagaimanakah hukum mereka? Demikian pula halnya orang gila, orang tua yang pikun, orang tuli, serta orang yang meninggal dalam masa fatrah (kekosongan dari nabi) dan dakwah Islam masih belum sampai kepadanya. Perihal mereka disebutkan oleh hadis-hadis yang akan kami kemukakan dengan seijin Allah, taufik, dan pertolongan-Nya berikut ini. Kemudian kami sebutkan pula sebuah pasal ringkas tentang pendapat para imam mengenai masalah ini. Hanya kepada Allahlah kami memohon pertolongan.