بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ ﴿١٥٠﴾
qul halumma syuhadā`akumullażīna yasy-hadụna annallāha ḥarrama hāżā, fa in syahidụ fa lā tasy-had ma'ahum, wa lā tattabi' ahwā`allażīna każżabụ bi`āyātinā wallażīna lā yu`minụna bil-ākhirati wa hum birabbihim ya'dilụn
Katakanlah (Muhammad), “Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini.” Jika mereka memberikan kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberikan kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, dan mereka mempersekutukan Tuhan.
Tafsir Surah Al-An`am Ayat: 150
Firman Allahﷻ:
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ
( Katakanlah, "Kemarikanlah saksi-saksi kalian. ) (Al-An'am, 6:150)
Maksudnya, datangkanlah saksi-saksi kalian.
الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَا
( yang dapat mempersaksikan bahwa Allah mengharamkan (makanan yang kalian) haramkan ini. ) (Al-An'am, 6:150)
Yakni apa yang kalian haramkan, kalian dustakan, dan kalian buat-buat dengan menjual nama Allah padanya.
فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ
( Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka. ) (Al-An'am, 6:150)
karena sesungguhnya apa yang mereka persaksikan -dalam keadaan seperti ibu- hanyalah kesaksian dusta dan buat-buatan semata.
وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ
( dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka. ) (Al-An'am, 6:150)
Yaitu mempersekutukan-Nya dan menjadikan tandingan bagi-Nya.