Tafsir Al-Qur'an Surah An-Naml Ayat 21

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Naml Ayat 21

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


لَاُعَذِّبَنَّهٗ عَذَابًا شَدِيْدًا اَوْ لَاَا۟ذْبَحَنَّهٗٓ اَوْ لَيَأْتِيَنِّيْ بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍ ﴿٢١

la`u'ażżibannahụ 'ażāban syadīdan au la`ażbaḥannahū au laya`tiyannī bisulṭānim mubīn

Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia, kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas.”


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Naml Ayat: 21
Firman Allahﷻ:

لَاُعَذِّبَنَّهٗ عَذَابًا شَدِيْدًا
( Sungguh aku benar-benar akan mengazabnya dengan azab yang keras. ) (An-Naml, 27:21)

*Menurut Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id, dari Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah mencabuti bulunya. Menurut Abdullah ibnu Syaddad, Nabi Sulaiman akan menghukumnya dengan mencabuti bulunya, lalu menjemurnya di terik matahari. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang ulama Salaf, bahwa Sulaiman akan mencabuti bulunya, lalu membiarkannya tergeletak hingga dimakan oleh semut kecil dan semut besar.

*******
Firman Allahﷻ:

اَوْ لَاَا۟ذْبَحَنَّهٗٓ اَوْ لَيَأْتِيَنِّيْ بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍ
( atau benar-benar menyembelihnya kecuali jika benar-benar dia datang kepadaku dengan alasan yang terang. ) (An-Naml, 27:21)

Yaitu dengan mengemukakan alasan yang dapat diterima.

*Sufyan ibnu Uyaynah dan Abdullah ibnu Syaddad mengatakan bahwa ketika hud-hud datang burung lainnya bertanya, "Mengapa kamu terlambat, padahal Sulaiman telah bernazar akan mengalirkan darahmu. Hud-hud bertanya, "Apakah dia menyebutkan pengecualian? Burung-burung semuanya menjawab, "Ya, seraya menceritakan kepadanya sabda Sulaiman yang disitir oleh firman-Nya: ( Sungguh aku benar-benar akan mengazabnya dengan azab yang keras, atau benar-benar menyembelihnya kecuali jika benar-benar dia datang kepadaku dengan alasan yang terang. ) (An-Naml, 27:21) Hud-hud berkata, "Kalau begitu, selamatlah aku.

*Mujahid mengatakan bahwa sesungguhnya yang menyebabkan hud-hud diselamatkan oleh Allah dari siksaan Sulaiman adalah berkat bakti hud-hud kepada induknya.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar