بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
اَلَمْ نَجْعَلِ الْاَرْضَ كِفَاتًاۙ ﴿٢٥﴾
a lam naj'alil-arḍa kifātā
Bukankah Kami jadikan bumi untuk (tempat) berkumpul,
Tafsir Surah Al-Mursalat Ayat: 25
*( 25-26. ) Kemudian disebutkan dalam firman selanjutnya:
اَلَمْ نَجْعَلِ الْاَرْضَ كِفَاتًا اَحْيَاۤءً وَّاَمْوَاتًا
( Bukankah Kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, orang-orang hidup dan orang-orang mati. ) (Al-Mursalat, 77:25-77:26)
*Ibnu Abbas mengatakan bahwa KIFĀTAN artinya penyimpanan.
*Mujahid mengatakan bahwa mayat dikebumikan hingga tidak terlihat.
*Asy-Sya'bi mengatakan bahwa bagian dalam bumi untuk orang-orang mati kalian, sedangkan bagian luarnya untuk orang-orang hidup kalian. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah.