بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَ ۗفَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا ﴿٢٧﴾
laqad ṣadaqallāhu rasụlahur-ru`yā bil-ḥaqq, latadkhulunnal-masjidal-ḥarāma in syā`allāhu āminīna muḥalliqīna ru`ụsakum wa muqaṣṣirīna lā takhāfụn, fa 'alima mā lam ta'lamụ fa ja'ala min dụni żālika fat-ḥang qarībā
Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.
Tafsir Surah Al-Fath Ayat: 27
*Tersebutlah bahwa Rasulullahﷺ telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah. Dan ketika mereka berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali tahun depannya. Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut, hingga Umar ibnul Khattab£ menanyakan hal tersebut dan mengatakan kepada Nabiﷺ seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, yang antara lain Umar mengatakan, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya? Nabiﷺ menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini? Umar menjawab, "Tidak. Nabiﷺ bersabda, "Maka sesungguhnya kamu bakal mendatanginya dan tawaf padanya. Hal yang senada dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq£ ketika Umar bertanya kepadanya. Karena itulah maka disebutkan oleh Allahﷻ melalui firman-Nya:
لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ
( Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah. ) (Al-Fath, 48:27)
*Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti.
*******
Firman Allahﷻ:
اٰمِنِيْنَ
( dalam keadaan aman. ) (Al-Fath, 48:27)
Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram.
مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَ
( dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. ) (Al-Fath, 48:27)
*Ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya.
*Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullahﷺ mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya. Maka Rasulullahﷺ berdoa lagi "Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya, yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali.
*******
Firman Allahﷻ:
لَا تَخَافُوْنَ
( sedangkan kamu tidak merasa takut. ) (Al-Fath, 48:27)
*Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian; pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah, selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang.
*Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah. Karena sesungguhnya setelah Nabiﷺ kembali dari Hudaibiyah dalam bulanZul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliauﷺ tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliauﷺ keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabiﷺ dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai.
*Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian. Rasulullahﷺ menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabiﷺ membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti pada pembahasannya. Setelah itu Nabiﷺ pulang ke Madinah.
*Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabiﷺ berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabiﷺ mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.
*Ketika perjalanan Nabiﷺ sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliauﷺ Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullahﷺ akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullahﷺ telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.
*Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullahﷺ tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.
*Ketika beliauﷺ berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian. Rasulullahﷺ bertanya, "Apa yang kamu maksudkan? Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya. Maka Rasulullahﷺ berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj. Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji.
*Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullahﷺ dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullahﷺ dan para sahabatnya.
*Rasulullahﷺ dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabiﷺ ke Zu Tuwa Nabiﷺ saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:
"Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya, dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.
*Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullahﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah£ memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
"Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya.
*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik£ yang menceritakan bahwa ketika Rasulullahﷺ memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliauﷺ Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabiﷺ seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
"Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya.