بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ﴿٣﴾
wa lā yaḥuḍḍu 'alā ṭa'āmil-miskīn
dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.
Tafsir Surah Al-Ma’un Ayat: 3
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
كَلَّا بَلْ لَّا تُكْرِمُوْنَ الْيَتِيْمَ. وَلَا تَحٰۤضُّوْنَ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ
( Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim, dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. ) (Al-Fajr, 89:17-89:18)
*Makna yang dimaksud ialah orang fakir yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk menutupi kebutuhan dan kecukupannya.