بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ يُّضٰعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا ۔ ﴿٣٠﴾
yā nisā`an-nabiyyi may ya`ti mingkunna bifāḥisyatim mubayyinatiy yuḍā'af lahal-'ażābu ḍi'faīn, wa kāna żālika 'alallāhi yasīrā
Wahai istri-istri Nabi! Barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu, mudah bagi Allah.
Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat: 30
*Allahﷻ berfirman menasihati istri-istri Nabiﷺ yang telah memilih Allah dan Rasul-Nya serta pahala di negeri akhirat, selanjutnya mereka tetap menjadi istri Rasulullahﷺ Maka sangatlah sesuai bila diceritakan kepada mereka ketentuan hukumnya dan keistimewaan mereka yang melebihi wanita-wanita lainnya. Disebutkan bahwa barang siapa di antara mereka yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata.
*Menurut Ibnu Abbas, pengertian perbuatan keji ini ditakwilkan dengan makna membangkang dan berakhlak buruk. Dan atas dasar hipotesis apa pun, maka ungkapan ayat ini hanyalah semata-mata andaikan, dan makna andaikan itu tidak berarti pasti terjadi. Pengertiannya sama dengan firman Allahﷻ dalam ayat yang lain, yaitu:
وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
( Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalanmu. ) (Az-Zumar, 39:65)
Seperti yang ada dalam ayat lain yang menyebutkan:
وَلَوْ اَشْرَكُوْا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
( Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. ) (Al-An'am, 6:88)
قُلْ اِنْ كَانَ لِلرَّحْمٰنِ وَلَدٌ فَاَنَا۠ اَوَّلُ الْعٰبِدِيْنَ
( Katakanlah, Jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu). ) (Az-Zukhruf, 43:81)
Dan firman Allahﷻ:
لَوْ اَرَادَ اللّٰهُ اَنْ يَّتَّخِذَ وَلَدًا لَّاصْطَفٰى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ سُبْحٰنَهٗ هُوَ اللّٰهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ
( Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. ) (Az-Zumar, 39:4)
*Mengingat kedudukan istri-istri Nabiﷺ tinggi, maka sesuailah jika ada seseorang dari mereka melakukan suatu dosa, dosa itu akan diperberat demi menjaga kehormatan mereka dan kedudukan mereka yang tinggi. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ يُّضٰعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ
( Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. ) (Al-Ahzab, 33:30)
*Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: ( niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. ) (Al-Ahzab, 33:30) Yakni siksaan di dunia dan akhirat.
*Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid.
وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرً
( Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. ) (Al-Ahzab, 33:30)
Maksudnya, teramat mudah dan gampang.