Tafsir Al-Qur'an Surah Fatir Ayat 32

Tafsir Al-Qur'an Surah Fatir Ayat 32

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ ﴿٣٢

ṡumma auraṡnal-kitāballażīnaṣṭafainā min 'ibādinā, fa min-hum ẓālimul linafsih, wa min-hum muqtaṣid, wa min-hum sābiqum bil-khairāti bi`iżnillāh, żālika huwal-faḍlul-kabīr

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Fatir Ayat: 32
*Allahﷻ berfirman, "Kemudian Kami jadikan orang-orang yang mengamalkan Kitab yang Besar yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya adalah orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, Mereka adalah umat Nabi Muhammadﷺ Kemudian mereka terbagi menjadi tiga golongan, untuk itu Allahﷻ berfirman:

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ
( lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri. ) (Fathir, 35:32)

*Dia adalah orang yang melalaikan sebagian dari pekerjaan yang diwajibkan atasnya dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang diharamkan.

وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ
( dan di antara mereka ada yang pertengahan. ) (Fathir, 35:32)

*Dia adalah orang yang menunaikan hal-hal yang diwajibkan atas dirinya dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, tetapi adakalanya dia meninggalkan sebagian dari hal-hal yang disunatkan dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang dimakruhkan.

وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ
( dan di antara mereka ada (pula) yang lebih cepat berbuat kebaikan dengan izin Allah. ) (Fathir, 35:32)

*Dia adalah orang yang mengerjakan semua kewajiban dan hal-hal yang disunatkan, juga meninggalkan semua hal yang diharamkan, yang dimakruhkan, dan sebagian hal yang diperbolehkan.

*Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. ) (Fathir, 35:32) Bahwa mereka adalah umat Nabi Muhammadﷺ Allah telah mewariskan kepada mereka semua Kitab yang telah Dia turunkan, maka orang yang aniaya dari kalangan mereka diampuni, dan orang-orang yang pertengahan dari mereka dihisab dengan hisab yang ringan, sedangkan orang-orang yang lebih cepat berbuat kebaikan dari mereka dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab.

*Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Usman ibnu Saleh dan Abdur Rahman ibnu Mu'awiyah Al-Atabi. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abut Tahir ibnus Sarh, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdur Rahman As-San'ani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullahﷺ yang bersabda di suatu hari:

شَفَاعَتِيْ لِاَهْلِ الْكَبَائِرَ مِنْ اُمَّتِيْ
( Syafaatku bagi orang-orang yang mempunyai dosa besar dari kalangan umatku. )

*Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang yang lebih cepat berbuat kebaikan akan masuk surga, tanpa hisab, dan orang yang pertengahan masuk surga berkat rahmat Allah, sedangkan orang yang aniaya terhadap dirinya sendiri serta orang-orang yang berada di perbatasan antara surga dan neraka dimasukkan ke dalam surga berkat syafaat Nabi Muhammadﷺ

*Hal yang sama telah diriwayatkan dari bukan hanya seorang dari kalangan ulama salaf, bahwa orang yang aniaya terhadap dirinya sendiri dari kalangan umat ini termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah, sekalipun dalam dirinya terdapat penyimpangan dan kealpaan.

*Ulama lainnya mengatakan bahwa bahkan orang yang aniaya terhadap dirinya sendiri bukanlah termasuk umat ini, bukan pula termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk mewarisi Al-Kitab.

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Ibnu Abbas£ sehubungan dengan pengertian 'di antara mereka ada yang berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri,' bahwa dia adalah orang kafir.

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan dikatakan pula oleh Ikrimah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

*Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, sehubungan dengan firman-Nya: ( lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri. ) (Fathir, 35:32) Bahwa mereka adalah orang-orang yang menerima catatan amal perbuatannya dari arah kirinya.

*Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam dan Al-Hasan serta Qatadah, bahwa yang dimaksud dengan orang yang menganiaya dirinya sendiri adalah orang munafik.

*Barangkali Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah menganggap bahwa ketiga golongan orang ini sama dengan ketiga golongan yang disebutkan di dalam permulaan surat Al-Waqi'ah dan akhirnya.

*Pendapat yang benar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang yang menganiaya dirinya sendiri dalam ayat ini adalah sebagian dari umat ini. Inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, sebagaimana yang terbaca dari lahiriah ayat. Dan sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis-hadis dari Rasulullahﷺ yang diriwayatkan melalui berbagai jalur; yang sebagian jalurnya memperkuat sebagian yang lain. Berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar