بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
فَقَالَ اِنِّيْٓ اَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّيْۚ حَتّٰى تَوَارَتْ بِالْحِجَابِۗ ﴿٣٢﴾
fa qāla innī aḥbabtu ḥubbal-khairi 'an żikri rabbī, ḥattā tawārat bil-ḥijāb
maka dia berkata, “Sesungguhnya aku menyukai segala yang baik (kuda), yang membuat aku ingat akan (kebesaran) Tuhanku, sampai matahari terbenam.”
Tafsir Surah Sad Ayat: 32
*Ulama salaf dan ulama tafsir yang bukan hanya seorang telah menceritakan bahwa Sulaiman disibukkan oleh penampilan kuda-kuda itu hingga terlewatkan darinya salat Asar. Tetapi yang pasti Nabi Sulaiman tidak meninggalkannya dengan sengaja, melainkan lupa, seperti kesibukan yang pernah dialami oleh Nabiﷺ pada hari penggalian parit hingga salat Asar terlewatkan olehnya dan baru mengerjakannya sesudah mentari tenggelam.
*Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui jalur yang cukup banyak, antara lain dari Jabir£. Jabir menceritakan bahwa Umar£ datang di hari penggalian parit sesudah matahari tenggelam, maka ia mencaci maki orang-orang kafir Quraisy dan berkata, "Wahai Rasulullah, belum lagi aku mengerjakan salat Asar, matahari telah tenggelam. Rasulullahﷺ bersabda, "Demi Allah, aku belum mengerjakannya. Maka kami berangkat menuju Bat-han dan Nabiﷺ melakukan wudu untuk salatnya, lalu kami pun berwudu. Maka beliauﷺ mengerjakan salat Asar setelah matahari tenggelam, sesudahnya beliau langsung mengerjakan salat Magrib.
*Barangkali menurut syariat Nabi Sulaiman diperbolehkan mengakhirkan salat (dari waktunya) karena uzur perang (persiapan untuk perang); dan lagi kuda di masanya dimaksudkan untuk sarana berperang.
*Sejumlah ulama menyatakan bahwa pada mulanya hal tersebut diisyaratkan, kemudian di-mansukh dengan disyariatkannya salat khauf.
*Di antara mereka ada pula yang berpendapat bahwa hal tersebut diperbolehkan di saat perang sedang berkecamuk, beradu senjata dan kontak tubuh dengan musuh sehingga salat tidak mungkin dapat dilaksanakan, dan rukuk tidak dapat dilakukan, serta sujud pun tidak dapat. Hal ini telah dilakukan oleh para sahabat saat mereka menaklukkan Tustur. Riwayat ini dinukil dari Mak-hul, dan Al-Auaz'i serta selain keduanya. Akan tetapi, pendapat yeng pertamalah yang lebih mendekati kebenaran, karena dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:
رُدُّوْهَا عَلَيَّ فَطَفِقَ مَسْحًا بِالسُّوْقِ وَالْاَعْنَاقِ
( (Ia Berkata), "Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku! Lalu ia menebas kaki dan leher kuda itu. ) (Shad, 38:33)