Tafsir Al-Qur'an Surah An-Najm Ayat 32

Tafsir Al-Qur'an Surah An-Najm Ayat 32

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اَلَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبٰۤىِٕرَ الْاِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ اِلَّا اللَّمَمَۙ اِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِۗ هُوَ اَعْلَمُ بِكُمْ اِذْ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاِذْ اَنْتُمْ اَجِنَّةٌ فِيْ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْۗ فَلَا تُزَكُّوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقٰى ﴿٣٢

allażīna yajtanibụna kabā`iral-iṡmi wal-fawāḥisya illal-lamama inna rabbaka wāsi'ul-magfirah, huwa a'lamu bikum iż ansya`akum minal-arḍi wa iż antum ajinnatun fī buṭụni ummahātikum, fa lā tuzakkū anfusakum, huwa a'lamu bimanittaqā

Yaitu) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. Dia mengetahui tentang kamu, sejak Dia menjadikan kamu dari tanah lalu ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah An-Najm Ayat: 32
*Selanjutnya pengertian 'Orang-orang yang berbuat baik' ditafsirkan oleh ayat berikutnya, bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mau melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan dan meninggalkan dosa-dosa besar. Jika ada dari mereka yang melakukan sebagian dosa-dosa kecil, maka sesungguhnya Allah akan memberikan ampunan bagi mereka dan menutupi kesalahan mereka, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا
( Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). ) (An-Nisa, 4:31)

*Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

اَلَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبٰۤىِٕرَ الْاِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ اِلَّا اللَّمَمَ
( (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32)

*Istisna atau pengecualian dalam ayat ini bersifat munqati (terpisah dari pengertian yang sebelumnya) karena lamam artinya dosa-dosa kecil dan kekeliruan yang dapat dimaafkan.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Artah, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa menurutnya tiada sesuatu pun yang lebih mirip untuk dikatakan lamam selain dari apa yang dijelaskan oleh Abu Hurairah£ dari Nabiﷺ yang telah bersabda:

اِنَّ اللّٰهَ تَعٰلٰى كَتَبَ عَلَى ابْنِ اٰدَمَ حَظَّهٗ مِنَ الزِّنَا اَدْرَكَ ذٰلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنّٰى وتَشْتَهِيْ وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذٰلِكَ اَوْ يُكَذِّبُهٗ
( "Sesungguhnya Allahﷻ telah mencatatkan pada pundak Ibnu Adam bagian dari perbuatan zinanya, yang pasti dilakukannya. (Yaitu) zina mata adalah memandang, zina lisan adalah berucap, dan zina jiwa ialah berharap dan berselera, sedangkan yang membenarkan dan yang mendustakannya adalah farji (kemaluan)nya. )

*Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Abdur Razzaq dengan sanad yang sama.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah hienceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Saur, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Al-A'masy, dari AbudDuha, bahwa Ibnu Mas'ud pernah mengatakan, "Zina kedua mata ialah memandang (yang diharamkan), dan zina kedua bibir ialah mencium (yang diharamkan), zina kedua tangan ialah memukul, dan zina kedua kaki ialah berjalan (menuju kepada hal yang diharamkan), sedangkan yang membenarkannya adalah kemaluannya atau mendustakannya. Jika ia bertindak dengan kemaulannya, maka ia dinamakan pezina; dan jika tidak, maka dinamakan pelaku lamam (dosa kecil). Hal yang sama dikatakan oleh Masruq dan Asy-Sya'bi.

*Abdur Rahman ibnu Nafi' yang dikenal dengan sebutan Abu Lubabah At-Taifi telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Hurairah tentang makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Maka Abu Hurairah menjawab, "Itu adalah seperti ciuman, kerdipan mata, memandang, dan kontak tubuh; dan apabila kedua khitan telah bertemu yang mewajibkan mandi besar, maka itulah perbuatan zina yang sebenarnya.

*Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni kecuali dosa-dosa yang telah lalu; hal yang sama telah dikatakan oleh Zaid ibnu Aslam.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mansur, dari Mujahid yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yaitu orang yang mengerjakan suatu dosa, lalu meninggalkannya.

*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan firman Allahﷻ: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni seseorang melakukan suatu dosa, kemudian bertobat meninggalkannya.

*Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah meriwayatkan kisah ini secara marfu'. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Ishaq. dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: ( (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yaitu seorang lelaki yang melakukan perbuatan keji, lalu bertobat. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullahﷺ menyitir ucapan penyair: "Jika Engkau memberi ampunan, ya Allah, Engkau memberi ampunan yang sangat banyak, dan siapakah orangnya yang tidak pernah berdosa terhadap Engkau?

*Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi; dari Ahmad ibnu Usman alias Abu Usman Al-Basri, dari Abu Asim An-Nabil. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq.

*Hal yang senada dikatakan oleh Al-Bazzar, bahwa kami belum mengetahui hadis ini diriwayatkan secara muttasil melainkan hanya melalui jalur ini.

*Ibnu Abu Hatim dan Al-Bagawi mengetengahkannya melalui hadis Abu Asim An-Nabil. Dan sesungguhnya Imam Bagawi mengetengahkannya di dalam tafsir surat At-Tanzil hanya mengenai predikat marfu-nya masih diragukan kesahihannya.

*Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi' telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah£ yang menurutnya (Ibnu Jarir) Abu Hurairah me-rafa '-kan hadis ini (sampai kepada Nabiﷺ) sehubungan dengan makna firman-Nya: ( (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yaitu dosa zina, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya; dosa mencuri, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya; dan dosa minum khamr, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya. Abu Hurairah£ mengatakan bahwa itulah yang dimaksud dengan pengertian Ilmam (lamam).

*Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni kesalahan berupa perbuatan zina atau mencuri atau minum khamr, kemudian tidak mengulangi lagi perbuatan dosanya.

*Telah menceritakan pula kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: ( (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Dahulu para sahabat Rasulullahﷺ mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seorang lelaki yang terpeleset melakukan dosa zina dan dosa minum khamr, lalu ia menjauhinya dan bertobat darinya.

*Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas£ sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni di suatu saat dia melakukannya. Ata bertanya, "Apakah perbuatan zina? Ibnu Abbas menjawab, "Ya zina, kemudian dia bertobat.

*Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Ata, dari Ibnu Abbas£ yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lamam ialah perbuatan dosa yang dilakukan sekali.

*As-Saddi mengatakan bahwa Abu Saleh pernah mengatakan bahwa ia pernah ditanya mengenai makna lamam. Maka ia menjawab bahwa perumpamaannya adalah seorang lelaki yang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu bertobat. Kemudian ia menceritakan hal itu kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas mengatakan, "Sesungguhnya engkau (dalam jawabanmu itu) dibantu oleh malaikat yang mulia, demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Bagawi.

*Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari jalur Al-Musanna ibnus Sabah yang daif, dari Amr ibnu Syu'aib, bahwa Abdullah ibnu Amr pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lamam ialah dosa yang di bawah syirik.

*Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju'fi, dari Ata, dari Ibnuz Zubair sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni dosa yang di antara dua had, yaitu had zina dan azab akhirat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Syu'bah, dari Al-Hakam, dari Ibnu Abbas.

*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( kecuali kesalahan-kesalahan kecil. ) (An-Najm, 53:32) Yakni segala dosa yang mempunyai dua sanksi had, yaitu had di dunia dan had di akhirat, semuanya dapat dihapuskan dengan salat. Itulah yang dimaksud dengan lamam atau kesalahan-kesalahan kecil, yaitu dosa yang di bawah dosa yang mengakibatkan pelakunya wajib masuk neraka. Adapun hukum had dunia, maka yang dimaksud adalah semua hukuman yang ditetapkan oleh Allah pelaksanaannya di dunia. Adapun had di akhirat, maksudnya segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka yang hukumannya ditangguhkan sampai di akhirat nanti. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Ikrimah Qatadah, dan Ad-Dahhak.

*******
Firman Allahﷻ:

اِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ
( Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. ) (An-Najm, 53:32)

Artinya, rahmat Allah memuat segala sesuatu dan ampunan-Nya memuat semua dosa-dosa bagi orang yang bertobat darinya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
( Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ) (Az-Zumar, 39:53)

Adapun firman Allahﷻ:

هُوَ اَعْلَمُ بِكُمْ اِذْ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ
( Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah. ) (An-Najm, 53:32)

Yaitu Dia Maha Melihat kalian lagi Maha Mengetahui keadaan, sepak terjang dan ucapan kalian yang akan keluar dan dikerjakan oleh kalian sejak Dia menciptakan bapak moyang kalian dari tanah (yaitu Adam), lalu Dia mengeluarkan semua keturunannya dari sulbinya seperti semut-semut kecil. Kemudian membagi mereka menjadi dua golongan, ada golongan yang dimasukkan ke dalam surga dan. golongan lainnya dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Demikian pula pengertian firman berikutnya:

وَاِذْ اَنْتُمْ اَجِنَّةٌ فِيْ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ
( dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. ) (An-Najm, 53:32)

*Malaikat yang telah ditugaskan oleh Tuhannya telah menetapkan terhadapnya rezeki, ajal, dan amal perbuatannya, dan apakah dia termasuk orang yang celaka ataukah orang yang berbahagia, semuanya dicatat oleh malaikat itu terhadapnya. Mak-hul mengatakan, "Pada mulanya kita berupa janin dalam perut ibu kita, ada pula di antara kita yang gugur, sedangkan ki(a ini termasuk di antara orang-orang yang dihidupkan. Lalu kita menjadi bayi yang menyusu, maka di antara kita ada yang mati, sedangkan kita termasuk yang dipanjangkan usia. Kemudian kita menjadi anak-anak, maka di antara kita ada yang mati, sedangkan kita termasuk yang di beri usia panjang. Kemudian kita tumbuh menjadi pemuda, ada pula di antara kita yang mati, sedangkan kita termasuk yang masih hidup. Kemudian kita menjadi manusia yang berusia lanjut, maka celakalah Anda, lalu apa lagi yang kita tunggu sesudah semuanya itu?

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang sama dari Mak-hul.

*******
Firman Allahﷻ:

فَلَا تُزَكُّوْٓا اَنْفُسَكُمْ
( maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. ) (An-Najm, 53:32)

Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.

هُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقٰى
( Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. ) (An-Najm, 53:32)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يُزَكُّوْنَ اَنْفُسَهُمْ بَلِ اللّٰهُ يُزَكِّيْ مَنْ يَّشَاۤءُ وَلَا يُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا
( Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. ) (An-Nisa, 4:49)

*Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, bahwa, telah menceritakan kepada kami Amr An-Naqid, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Yazid, dari Abu Habib, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia memberi nama anak perempuannya Barrah. Maka Zainab binti Abu Salamah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullahﷺ telah melarang nama ini, dan dirinya pada mulanya diberi nama Barrah. Maka Rasulullahﷺ bersabda: "Janganlah kamu menganggap dirimu suci, sesungguhnya Allah lebih mengetahui daripada kalian tentang orang yang suci. Mereka bertanya, "Lalu nama apakah yang harus kami berikan kepadanya? Rasulullahﷺ menjawab: "Namailah dia Zainab!

*Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan pula bahwa, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Hazza, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah, dari ayahnya yang mengatakan bahwa pernah ada seseorang memuji seorang lelaki di hadapan Nabiﷺ Maka Rasulullahﷺ bersabda: Celakalah engkau, engkau telah mematahkan leher temanmu -berkali-kali-. Apabila seseorang di antara kalian terpaksa memuji temannya, hendaklah ia mengatakan, "Kulihat si Fulan -hanya Allah-lah yang mengetahui sebenarnya, aku tidak membersihkan seseorang pun terhadap Allah- kulihat dia adalah seorang yang anu dan anu, jika memang dia mengetahuinya.

*Kemudian Imam Muslim meriwayatkannya melalui Gundar, dari Syu'bah, dari Khalid Al-Hazza dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Khalid Al-Hazza dengan sanad yang sama.

*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Hammam ibnul Haris yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki datang kepada Khalifah Usman, lalu memujinya di hadapannya. Maka Al-Miqdad ibnul Aswad (yang ada di majelis itu) menaburkan pasir ke wajah lelaki itu seraya berkata: Rasulullahﷺ telah memerintahkan kepada kami apabila kami jumpai orang-orang yang memuji, hendaknya kami taburkan debu di wajah mereka.

*Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya melalui hadis As-Sauri, dari Mansur dengan sanad yang sama.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar