بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ﴿٣٤﴾
wa lā yaḥuḍḍu 'alā ṭa'āmil-miskīn
Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin.
Tafsir Surah Al-Haqqah Ayat: 34
( 33-34. ) Firman Allahﷻ:
اِنَّهٗ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ الْعَظِيْمِ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ
( Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Mahabesar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin. ) (Al-Haqqah, 69:33-69:34)
Yakni dia tidak pernah menunaikan hak Allah yang menjadi kewajibannya, seperti amal ketaatan dan menyembah kepada-Nya, tidak mau memberi manfaat kepada makhluk-Nya serta tidak mau menunaikan hak mereka yang ada pada hartanya. Karena sesungguhnya menjadi kewajiban bagi hamba-hamba Allah untuk mengesakan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, juga sudah menjadi kewajiban bagi sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya menunaikan kebajikan dan bantu-membantu dalam hal kebajikan dan ketakwaan.
*Karena itulah maka Allah memerintahkan manusia untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan ketika Nabiﷺ mengembuskan nafas terakhirnya, beliau sempat bersabda: "Peliharalah salat, dan budak-budak yang dimiliki oleh kalian.