بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ﴿٣٥﴾
wa auful-kaila iżā kiltum wazinụ bil-qisṭāsil-mustaqīm, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Tafsir Surah Al-Isra` Ayat: 35
Firman Allahﷻ:
وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ
( Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar. ) (Al-Isra, 17:35)
Yakni kalian tidak boleh melipat (mengurangi)nya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ
( dan janganlah kalian kurangkan bagi manusia barang-barang takaran. ) (Al-A'raf, 7:85)
وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ
( dan timbanglah dengan neraca yang benar. ) (Al-Isra, 17:35)
*QISTHĀSH sewazan dengan lafaz QIRTHĀSH (kertas); dapat dibaca QURTHĀSH, artinya timbangan.
*Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan QISTHĀSH menurut bahasa Romawi artinya neraca timbangan.
*******
Firman Allahﷻ:
الْمُسْتَقِيْمِ
( yang benar. ) (Al-Isra, 17:35)
Yaitu neraca yang tidak miring, tidak melenceng, dan tidak kacau (bergetar).
ذٰلِكَ خَيْرٌ
( Itulah yang lebih utama. ) (Al-Isra, 17:35)
Maksudnya, lebih utama bagi kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
وَاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
( dan lebih baik akibatnya. ) (Al-Isra, 17:35)
Yakni lebih baik akibatnya bagi kehidupan akhirat kalian.
*Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: ( Itulah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. ) (Al-Isra, 17:35) Yakni lebih baik pahalanya dan lebih baik akibatnya.
*Ibnu Abbas pernah berkata, "Hai para mawali (pelayan) sesungguhnya kalian diserahi dua perkara yang pernah mengakibatkan kebinasaan manusia di masa sebelum kalian, yaitu takaran dan timbangan ini.
*Dan Qatadah pernah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa Nabiﷺ pernah bersabda:
لَا يَقْدِرُ رَجُلٌ عَلٰى حَرَامٍ ثُمَّ يَدَعُهٗ لَيْسَ بِهٖ اِلَّا مَخَافَةُ اللّٰهِ اِلَّا اَبْدَلَهُ اللّٰهُ فِيْ عَاجِلِ الدُّنْيَا قَبْلَ الْاٰخِرَةِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَهٗ مِنْ ذٰلِكَ
( Tidak sekali-kali seseorang mampu berbuat hal yang haram, lalu ia meninggalkannya yang tiada lain karena takut kepada Allah, kecuali Allah menggantikan baginya dengan segera di dunia ini sebelum akhiratnya sesuatu yang jauh lebih baik daripada hal yang haram itu. )