أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ النَّارِ وَ مِنْ شَرِّ الْكُفَّارِ وَ مِنْ غَضَبِ الْجَبَّارِ الْعِزَّةُ للهِ وَ لِرَسُوْلِهِ وَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ ﴿٣٥﴾
yauma yuḥmā 'alaihā fī nāri jahannama fa tukwā bihā jibāhuhum wa junụbuhum wa ẓuhụruhum, hāżā mā kanaztum li`anfusikum fa żụqụ mā kuntum taknizụn
(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”
Tafsir Surah At-Taubah Ayat: 35
*Ucapan ini dikatakan sebagai kecaman, penghinaan, dan ejekan buat mereka; sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat berikut:
ثُمَّ صُبُّوْا فَوْقَ رَأْسِهٖ مِنْ عَذَابِ الْحَمِيْمِ ذُقْ اِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَرِيْمُ
( Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang panas. Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia. ) (Ad-Dukhan, 44:48-44:49)
Yakni pembalasan ini karena sikapmu yang dahulu, dan inilah hasil dari apa yang dahulu kalian simpan buat diri kalian. Karena itulah dikatakan, "Barang siapa yang mencintai sesuatu hingga ia memprioritaskannya lebih dahulu atas taat kepada Allah, maka ia akan diazab dengannya.
*Mengingat mereka telah menghimpun harta benda itu dan lebih mementingkannya daripada keridaan Allah, maka mereka disiksa dengan harta benda itu. Seperti apa yang dialami oleh Abu Lahab laknatullah, dia berusaha dengan sekuat tenaga memusuhi Rasulullahﷺ Istrinya pun membantunya untuk melampiaskan permusuhannya itu. Maka kelak di hari kiamat si istri akan membantu mengazabnya, yaitu di lehernya ada tali dari sabut untuk mengumpulkan kayu di neraka, lalu kayu itu dilemparkan kepada Abu Lahab, agar menambah pedih siksaan yang sedang dialaminya. Sebagaimana harta benda tersebut sangat disayangi oleh pemiliknya, maka kelak di hari akhirat harta benda itu berubah ujud menjadi sesuatu yang paling membahayakan pemiliknya. Harta benda itu dipanaskan di dalam neraka Jahanam yang panasnya tak terperikan, lalu disetrikakan ke wajah, lambung, dan punggung mereka.
*Sufyan telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Abdullah ibnu Umar ibnu Murrah, dari Masruq, dari Abdullah Ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidaklah seseorang hamba disetrika dengan harta simpanannya, sehingga dinar bersentuhan dengan dinar lainnya, tidak pula dirham bersentuhan dengan dirham lainnya; tetapi kulit hamba yang bersangkutan dilebarkan, lalu setiap dinar dan dirham (yang telah dipanggang itu) diletakkan padanya, masing-masing mempunyai tempatnya sendiri.
*Asar ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui Abu Hurairah secara marfu', tetapi predikat marfu'-nya tidak sahih.
*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang mengatakan, "Telah sampai kepadaku suatu riwayat yang mengatakan bahwa harta simpanan itu kelak di hari kiamat akan berubah menjadi ular yang botak, mengejar pemiliknya yang lari darinya seraya berkata. "Akulah harta simpananmu. Tiada sesuatu pun dari anggota tubuh si pemiliknya yang dijangkaunya melainkan ia langsung mencabiknya.
*Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma'dan ibnu Abu Talhah, dari Sauban, bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:
مَنْ تَرَكَ بَعْدَهٗ كَنْزًا مَثَلَ لَهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ شُجَاعًا اَقْرَعَ لَهٗ زَبِيْبَتَانِ يَتْبَعُهٗ يَقُوْلُ وَيْلَكَ مَا اَنْتَ. فَيَقُوْلُ اَنَا۠ كَنْزُكَ الَّذِيْ تَرَكْتَهٗ بَعْدَكَ. وَلَا يَزَالُ يَتْبَعُهٗ حَتّٰى يُلْقِمَهٗ يَدَهٗ فَيُقَصْقِصَهَا ثُمَّ يُتْبِعُهَا سَائِرَ جَسَدِهٖ
( "Barang siapa yang meninggalkan kanzu (harta simpanan) sesudah ia mati, maka harta simpanan itu akan berubah ujud baginya kelak di hari kiamat berupa ular yang botak dengan dua taring. Ular botak itu mengejarnya, lalu ia bertanya, "Celakalah kamu, siapakah kamu ini? Ular botak itu menjawab, "Aku adalah harta simpananmu yang kamu tinggalkan sesudah (mati)mu. Ular botak itu terus mengejarnya hingga berhasil memakan tangannya, lalu dikunyahnya, kemudian ular botak itu memakan seluruh anggota tubuhnya. )
*Hadis ini adalah riwayat Ibnu Hibban yang disebutkan di dalam kitab Sahih-nya melalui riwayat Yazid dari Sa'id dengan sanad yang sama. Pada mulanya hadis ini berada di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abuz Zanad, dari Al-A'raj dari Abu Hurairah£.
*Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Suhail ibnu. Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ لَا يُؤَدِّيْ زَكَاةَ مَالِهٖ اِلَّا جُعِلَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ يُكْوٰى بِهَا جَنْبُهٗ وَجَبْهَتُهٗ وَظَهْرُهٗ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗ خَمْسِيْنَ اَلْفَ سَنَةٍ حَتّٰى يُقْضٰى بَيْنَ النَّاسِ ثُمَّ يَرٰى سَبِيْلُهٗ اِمَّا اِلَى الْجَنَّةِ وَاِمَّا اِلَى النَّارِ
( "Tidak sekali-kali seseorang tidak menunaikan zakat harta bendanya melainkan akan dijadikan baginya kelak di hari kiamat lempengan-lempengan dari api, lalu disetrikakan ke lambung, dahi, dan punggungnya dalam suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga perkara hisab di antara sesama hamba diselesaikan. Kemudian diperlihatkan jalan yang akan ditempuhnya, adakalanya ke surga, dan adakalanya ke neraka. )
*Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Husain, dari Zaid ibnu Wahb yang mengatakan bahwa ia bersua dengan Abu Dzar di Rabzah, lalu ia bertanya, "Apakah yang mendorongmu sampai datang di daerah ini? Abu Dzar menjawab bahwa pada asal mulanya ia tinggal di negeri Syam, lalu ia membacakan firman-Nya: ( Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka gembirakanlah mereka dengan siksaan yang pedih. ) (At-Taubah, 9:34) Maka Mu'awiyah berkata, "Ayat ini bukanlah ditujukan kepada kami, tiada lain apa yang dimaksud oleh ayat ini terjadi di kalangan kaum Ahli Kitab. Abu Dzar menjawab, "Sesungguhnya hal itu terjadi di kalangan kita dan kalangan mereka (Ahli Kitab).
*Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Ubaid ibnul Qasim, dari Husain, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abu Dzar£ Hanya dalam riwayat ini ditambahkan 'maka ketegangan pun terjadi antara Abu Dzar dan Mu'awiyah mengenai masalah ini'. Lalu Muawiyah berkirim surat kepada Khalifah Usman, mengadukan perihalku. Lalu Khalifah Usman berkirim surat kepadaku, isinya memerintahkan kepadaku untuk menghadap kepadanya. Abu Dzar melanjutkan kisahnya, "Ketika aku tiba di Madinah, maka orang-orang selalu mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelum hari itu. Lalu aku mengadu kepada Khalifah Usman tentang hal tersebut, maka Khalifah Usman berkata, "Menjauhlah kamu dari Madinah, tetapi jangan terlalu jauh. Aku (Abu Dzar) berkata, "Demi Allah, aku tidak akan beranjak dari pendapatku.
*Mazhab Abu Dzar£ mengatakan bahwa haram menyimpan harta lebih dari apa yang diperlukan untuk nafkah orang-orang yang berada di dalam tanggungannya. Dan ia selalu memberi fatwa dengan pendapat ini dan menganjurkan serta memerintahkan orang-orang untuk mengamalkannya, bahkan dia bersikap keras terhadap orang yang melanggarnya. Maka sikapnya itu dicegah oleh Mu'awiyah, tetapi Abu Dzar tidak menurut dan terus melanjutkan fatwanya itu.
*Mu'awiyah merasa khawatir bila orang-orang tertimpa mudarat dalam masalah itu. Maka ia menulis surat kepada Amirul Mu'minin Usman ibnu Affan, mengadukan perkara Abu Dzar dan meminta agar Abu Dzar ditarik ke Madinah. Maka Usman ibnu Affan memanggilnya ke Madinah dan menempatkannya di Rabzah seorang diri. Di Rabzah itu pula Abu Dzar£ meninggal dunia dalam masa pemerintahan Khalifah Usman.
*Mu'awiyah pernah mengujinya -apakah ucapannya itu sesuai dengan sikapnya- di saat Abu Dzar masih berada di dekatnya. Maka Mu'awiyah mengirimkan uang sebanyak seribu dinar kepada Abu Dzar, dan ternyata pada hari itu juga Abu Dzar membagi-bagikannya kepada orang-orang sampai habis. Kemudian Mu'awiyah mengirimkan orang yang disuruhnya tadi untuk mengatakan, "Sesungguhnya Mu'awiyah mengutusku hanya kepada orang lain, bukan kamu; tetapi saya keliru. Karena itu, berikanlah uang emas tadi. Abu Dzar menjawab, "Celakalah kamu, sesungguhnya uang itu telah saya nafkahkan semuanya. Tetapi jika hartaku datang, maka aku akan mengembalikannya kepadamu.
*Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini mengandung makna yang umum. Tetapi As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada ahli kiblat (kaum muslim).
*Al-Ahnaf ibnu Qais mengatakan bahwa ketika ia tiba di Madinah dan berada di sebuah halqah yang di dalamnya terdapat para pembesar dari kalangan orang-orang Quraisy, tiba-tiba datanglah seorang lelaki berpakaian kasar, tubuhnya tampak berdebu, dan wajahnya kasar. Lalu lelaki itu berdiri di kalangan mereka dan berkata, "Gembirakanlah orang-orang yang menyimpan harta kanz (simpanan)nya dengan besi tusukan yang dipanaskan di dalam neraka Jahanam. Lalu ditusukkan pada puting susu seseorang dari mereka hingga tembus ke tulang belikatnya. lalu ditusukkan pada tulang belikatnya hingga tembus ke puting susunya dalam keadaan ambrol.
Perawi melanjutkan kisahnya, "Semua kaum yang ada hanya menundukkan kepalanya, ia tidak melihat seseorang di antara mereka yang menjawab perkataannya. Ketika lelaki itu pergi, aku membuntutinya hingga ia duduk di salah satu tiang masjid. Maka aku berkata, "Menurutku, mereka tidak menyukai apa yang kamu katakan kepada mereka itu. Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya mereka tidak mengetahui sesuatu pun.
*Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda kepada Abu Dzar:
مَا يَسُرُّنِيْ اَنَّ عِنْدِيْ مِثْلَ اُحُدٍ ذَهَبًا يَمُرُّ عَلَيْهِ ثَالِثَةً وَعِنْدِيْ مِنْهُ شَيْءٌ اِلَّا دِيْنَارٌ اَرْصُدُهٗ لِدَيْنٍ
( Tidaklah menggembirakanku bila aku memiliki emas sebanyak Bukit Uhud, lalu lewat masa tiga hari, sedangkan padaku masih tersisa sesuatu darinya, kecuali satu dinar yang aku simpan untuk membayar utang. )
*Hal ini -hanya Allah yang lebih mengetahui- merupakan dalil yang mendorong Abu Dzar berpegangan dengan pendapatnya itu.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Sa'id ibnu Abul Hasan, dari Abdullah ibnus Samit£ yang menceritakan bahwa ia pernah bersama Abu Dzar. Ia mendapat kiriman 'ata-nya, dan saat itu ia bersama seorang pelayan perempuannya. Lalu pelayan perempuannya itu melayani semua keperluan Abu Dzar dan menyisakan tujuh keping dari 'ata itu. Tetapi Abu Dzar memerintahkan kepada pelayan perempuannya itu agar tujuh keping uang emas itu ditukar dengan uang kecil (untuk disedekahkan). Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mengatakan kepada Abu Dzar, "Sebaiknya engkau simpan saja untuk keperluan rumahmu dan keperluan tamu yang singgah di rumahmu. Abu Dzar menjawab, "Sesungguhnya kekasihku (yakni Nabiﷺ) telah memerintahkan kepadaku bahwa emas atau perak yang aku simpan, maka hal itu merupakan bara api bagi pemiliknya, hingga ia membelanjakannya di jalan Allahﷻ.
*Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Yazid, dari Hammam dengan sanad yang sama, hanya ditambahkan lafaz ifragan (sampai habis).
*Al-Hafiz ibnu Asakir telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Abu Bakar Asy-Syibli dalam biografinya, dari Muhammad ibnu Mahdi.
*Telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abu Salamah, dari Sadaqah ibnu Abdullah, dari Talhah ibnu Zaid, dari Abu Wafrah Ar-Rahawi, dari Ata, dari Abu Sa'id£ yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda: Menghadaplah kepada Allah dalam keadaan miskin, dan janganlah menghadap kepada Allah dalam keadaan kaya. Abu Sa'id bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya bagiku untuk itu? Rasulullahﷺ bersabda: Apa yang diminta jarimu janganlah kamu mencegahnya, dan apa yang direzekikan kepadamu janganlah kamu simpan. Abu Sa'id bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya aku dapat melakukan hal itu? Rasulullahﷺ menjawab, "Ya, seperti itu. Jika tidak, maka neraka.
Sanad hadis ini daif.
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Uyaynah. dari Yazid ibnus Sarm yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ali£ berkata, "Ada seorang lelaki dari kalangan ahli suffah( orang-orang miskin yang tinggal di pinggir masjid), sedangkan dia meninggalkan uang sebanyak dua dinar atau dua dirham. Maka Rasulullahﷺ bersabda: "Dua setrikaan, maka mohonlah ampunan bagi teman kalian ini.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui berbagai jalur yang lain.
*Qatadah telah meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abu Umamah (yaitu Sada ibnu Ajlan) yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan ahli suffah meninggal dunia, lalu pada kain sarungnya ditemukan uang sebanyak satu dinar. Maka Rasulullahﷺ bersabda, "Satu setrikaan, Kemudian ada lagi lelaki lain yang juga dari kalangan ahli suffah meninggal dunia, dan di dalam kain sarungnya ditemukan uang sebanyak dua dinar. Maka Rasulullahﷺ bersabda, "Dua setrikaan.
*Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr Ishaq ibnu Ibrahim Al-Faradisi, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Yahya Al-Atrablusi, telah menceritakan kepadaku Artah, telah menceritakan kepadaku Abu Amir Al-Hauzani, bahwa ia pernah mendengar Sauban maula Rasulullahﷺ mengatakan: "Tidak sekali-kali seorang lelaki meninggal dunia, sedangkan dia memiliki merah (emas) dan putih (perak), melainkan Allah menjadikan tiap karatnya sebuah lempengan api yang akan disetrikakan kepadanya mulai dari lelapak kaki hingga janggutnya.
*Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Saif ibnu Muhammad As-Sauri, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dan Abu Hurairah£ yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
( "Dinar tidak diletakkan di atas dinar lain, dan dirham tidak pernah diletakkan di atas dirham lainnya. Tetapi kulit orang yang bersangkutan diperlebar. lalu disetrika dengan mata uang tersebut wajah, lambung, dan punggung mereka; (lalu dikatakan kepada mereka), "Inilah balasan dari apa yang kalian simpan untuk diri kalian, maka rasakanlah akibat dari apa yang kalian simpan ini. )
Tetapi Saif yang disebutkan di atas dikenal sebagai pendusta, dan hadisnya tidak terpakai.