بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ ﴿٣٦﴾
wa'budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụrā
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,
Tafsir Surah An-Nisa` Ayat: 36
*Allahﷻ memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar menyembah Dia semata, tiada sekutu bagi Dia. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta, Maha Pemberi rezeki, Yang memberi nikmat, Yang memberikan karunia kepada makhluk-Nya dalam semua waktu dan keadaan. Dialah Yang berhak untuk disembah oleh mereka dengan mengesakan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dari makhluk-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam sabda Nabiﷺ kepada Mu'az ibnu Jabal:
اَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللّٰهِ عَلَى الْعِبَادِ. قَالَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ اَعْلَمُ. قَالَ اَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْئًا. ثُمَّ قَالَ أتَدْرِيْ مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللّٰهِ اِذَا فَعَلُوْا ذٰلِكَ. اَلَّا يُعَذِّبَهُم
( "Tahukah kamu, apakah hak Allah atas hamba-hamba-Nya? ) Mu'az menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Nabiﷺ bersabda, ( "Hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. ) Antara lain Nabiﷺ bersabda pula: ( "Tahukah kamu, apakah hak hamba-hamba Allah atas Allah, apabila mereka mengerjakan hal tersebut? Yaitu Dia tidak akan mengazab mereka. )
*Kemudian Nabiﷺ mewasiatkan agar kedua orang tua diperlakukan dengan perlakuan yang baik, karena sesungguhnya Allahﷻ menjadikan keduanya sebagai penyebab bagi keberadaanmu dari alam 'adam sampai ke alam wujud. Sering sekali Allahﷻ menggandengkan antara perintah beribadah kepada-Nya dengan berbakti kepada kedua orang tua, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَ
( Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. ) (Luqman: 31:14)
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًا
( Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. ) (Al-Isra, 17:23)
*Kemudian berbuat baik kepada ibu bapak ini diiringi dengan perintah berbuat baik kepada kaum kerabat dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلٰى ذِى الرَّحِمِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
( "Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi kepada kerabat adalah sedekah dan silaturahmi. )
Selanjutnya Allahﷻ berfirman:
وَالْيَتٰمٰى
( dan (berbuat baiklah kepada) anak-anak yatim. ) (An-Nisa, 4:36)
*Demikian itu karena mereka telah kehilangan orang yang mengurus kemaslahatan mereka dan orang yang memberi mereka nafkah. Maka Allah memerintahkan agar mereka diperlakukan dengan baik dan dengan penuh kasih sayang.
Kemudian disebutkan oleh firman-Nya:
وَالْمَسٰكِيْنِ
( dan (berbuat baiklah kepada) orang-orang miskin. ) (An-Nisa, 4:36)
*Mereka adalah orang-orang yang memerlukan uluran tangan karena tidak menemukan apa yang dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka. Maka Allah memerintahkan agar mereka dibantu hingga kebutuhan hidup mereka cukup terpenuhi dan terbebaskan dari keadaan daruratnya. Pembahasan mengenai fakir miskin ini akan disebutkan secara rinci dalam tafsir surat At-Taubah.
*******
Firman Allahﷻ:
وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ
( dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. ) (An-Nisa, 4:36)
*Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan jari dzil qurba ialah tetangga yang antara kamu dan dia ada hubungan kerabat, sedangkan jaril junub ialah tetangga yang antara kamu dan dia tidak ada hubungan kerabat.
*Hal yang sama diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, Maimun ibnu Mihran, Ad-Dahhak, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu Hayyan. dan Qatadah.
*Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al-Bakkali sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat. ) (An-Nisa, 4:36) Yakni tetangga yang muslim. ( dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang jauh. ) (An-Nisa, 4:36) Yakni yang beragama Yahudi dan Nasrani. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.
*Jabir Al-Ju'fi meriwayatkan dari Asy-Sya'bi, dari Ali dan Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat. ) (An-Nisa, 4:36) Yakni istri.
*Mujahid mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya: ( dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang jauh. ) (An-Nisa, 4:36) Yaitu teman seperjalanan.
*Banyak hadis yang menganjurkan berbuat baik kepada tetangga, berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah, hanya kepada Allah kami memohon pertolongan.
(|Hadis pertama.|)
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Umar ibnu Muhammad ibnu Zaid, bahwa ia pernah mendengar Muhammad menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullahﷺ telah bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتّٰى ظَنَنْتُ اَنَّهٗ سَيُوَرِّثُهٗ
( "Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga, hingga aku menduga bahwa Jibril akan memberinya hak mewaris. )
*Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing dengan melalui Muhammad ibnu Zaid ibnu Abdullah ibnu Umar dengan lafaz yang sama.
(|Hadis kedua.|)
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Daud ibnu Syabur, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتّٰى ظَنَنْتُ اَنَّهٗ سَيُوَرِّثُهٗ
( "Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga sehingga aku menduga bahwa Jibril akan memberinya hak mewaris. )
*Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Basyir Abu Ismail.
*Imam Turmuzi menambahkan Daud ibnu Syabur, keduanya (yakni Abu Ismail dan Daud ibnu Syabur) dari Mujahid dengan lafaz yang sama.
*Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari sanadnya. Hadis ini diriwayatkan pula dari Mujahid, Aisyah, dan Abu Hurairah, dari Nabiﷺ
(|Hadis ketiga.|)
*Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami Syurahbil ibnu Syarik, bahwa ia pernah mendengar Abu Abdur Rahman Al-Jaili menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Nabiﷺ, bahwa Nabiﷺ pernah bersabda:
خَيْرُ الْاَصْحَابِ عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرُهُم لِصَاحِبِهٖ وَخَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهٖ
( "Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah orang yang paling baik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah orang yang paling baik kepada tetangganya. )
*Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih dengan lafaz yang sama. Ia mengatakan bahwa hadis ini garib.
(|Hadis keempat.|)
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ayahnya, dari Abayah ibnu Rifa'ah, dari Umar yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:
لَا يَشْبَعُ الرَّجُلُ دُوْنَ جَارِهٖ
( "Seorang lelaki tidak boleh kenyang tanpa tetangganya. )
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri).
(|Hadis kelima.|)
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'd Al-Ansari yang mengatakan bahwa ia mendengar dari Abu Zabyah Al-Kala'i yang telah mendengarnya dari Al-Miqdad ibnul Aswad yang mengatakan bahwa Rasulullahﷺ bersabda kepada sahabat-sahabatnya:
مَا تَقُوْلُوْنَ فِى الزِّنَا. قَالُوْا حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ فَهُوَ حَرَامٌ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ اَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ اَنْ يَزْنِيَ بِامْرَاَةِ جَارِهٖ. قَالَ مَا تَقُوْلُوْنَ فِى السَّرِقَةِ. قَالُوْا حَرَّمَهَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ فَهِيَ حَرَامٌ. قَالَ لَاَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِن عَشْرَةِ اَبْيَاتٍ اَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ اَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهٖ
( "Bagaimanakah menurut kalian perbuatan zina itu? Mereka menjawab, "Perbuatan haram yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, zina tetap diharamkan sampai hari kiamat. Rasulullahﷺ bersabda, "Sesungguhnya bila seseorang lelaki berbuat zina dengan sepuluh orang wanita, hal ini lebih ringan baginya daripada ia berbuat zina dengan istri tetangganya. Rasulullahﷺ bertanya pula, "Bagaimanakah menurut kalian perbuatan mencuri itu? Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia tetap haram sampai hari kiamat. Rasulullahﷺ menjawab, "Sesungguhnya bila seseorang lelaki mencuri dari sepuluh rumah, hal ini lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari rumah tetangganya. )
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri). Tetapi hadis ini mempunyai syahid yang memperkuatnya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ اَيُّ الذَّنْبِ اَعْظَمُ. قَالَ اَنْ تَجْعَلَ لِلّٰهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ اَيُّ. قَالَ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ اَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ. قُلْتُ ثُمَّ اَيُّ. قَالَ اَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ
( Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Nabiﷺ menjawab, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia Yang menciptakan kamu. Aku bertanya, "Kemudian apa lagi? Nabiﷺ menjawab.Bila kamu membunuh anakmu karena khawatir dia akan makan bersamamu. Aku bertanya, "Kemudian apa lagi? Nabiﷺ menjawab, "Bila kamu berzina dengan istri tetanggamu. )
(|Hadis keenam.|)
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Hafsah, dari Abul Aliyah, dari seorang lelaki dari kalangan Ansar yang telah menceritakan hadis berikut: Aku keluar dari rumah keluargaku menuju rumah Nabiﷺ Tiba-tiba aku jumpai beliau sedang berdiri menghadapi seorang lelaki yang ada bersamanya. Aku menduga bahwa keduanya sedang dalam suatu keperluan. Lelaki Ansar melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullahﷺ terus berdiri dalam waktu yang cukup lama sehingga aku merasa kasihan kepadanya. Ketika lelaki itu pergi, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya lelaki ini sangat lama berdiri denganmu, sehingga aku merasa kasihan kepadamu karena lama berdiri melayaninya. Rasulullahﷺ bersabda, "Apakah kamu melihatnya? Aku menjawab, "Ya. Rasulullahﷺ bertanya, "Tahukah kamu siapakah dia? Aku menjawab, "Tidak. Nabiﷺ bersabda:
ذَاكَ جِبْرِيِْلُ مَا زَالَ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتّٰى ظَنَنْتُ اَنَّهٗ سَيُوَرِّثُهٗ. ثُمَّ قَالَ اَمَا اِنَّكَ لَوْ سَلَّمْتَ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْكَ السَّلَامَ
( "Dia adalah Jibril, dia terus-menerus mewasiatkan kepadaku mengenai tetangga, hingga aku menduga bahwa dia akan memberinya hak mewaris. Kemudian Rasulullahﷺ bersabda pula: "Ingatlah, sesungguhnya kamu seandainya mengucapkan salam kepadanya, niscaya dia menjawab salammu. )