بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا ﴿٣٧﴾
wa iż taqụlu lillażī an'amallāhu 'alaihi wa an'amta 'alaihi amsik 'alaika zaujaka wattaqillāha wa tukhfī fī nafsika mallāhu mubdīhi wa takhsyan-nās, wallāhu aḥaqqu an takhsyāh, fa lammā qaḍā zaidum min-hā waṭarā, zawwajnākahā likai lā yakụna 'alal-mu`minīna ḥarajun fī azwāji ad'iyā`ihim iżā qaḍau min-hunna waṭarā, wa kāna amrullāhi maf'ụlā
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat: 37
*Allahﷻ berfirman menceritakan perihal Nabi-Nya, bahwa dia pernah mengatakan kepada bekas budaknya, yaitu Zaid ibnu Harisah£, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. Zaid ibnu Harisah adalah orang yang telah mendapat limpahan nikmat dari Allahﷻ yang telah menjadikannya masuk Islam dan mengikuti Rasul-Nya.
وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ
( dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya. ) (Al-Ahzab, 33:37)
Yakni telah memerdekakannya dari perbudakan, sehingga jadilah ia seorang yang terhormat, terkemuka, dan disegani lagi dicintai oleh Nabiﷺ Dia mendapat julukan nama Al-Hibbu (kecintaan Rasulullahﷺ), dan dikatakan kepada anaknya julukan nama Al-Hibbu ibnul Hibbi, yang artinya orang yang disayangi Rasulullahﷺ putra orang yang disayangi Rasulullahﷺ
*Siti Aisyah¥ pernah mengatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullahﷺ mengirimnya dalam suatu pasukan khusus, melainkan pasti beliau mengangkatnya sebagai komandannya. Dan seandainya Zaid ibnu Harisah hidup sesudah Nabiﷺ, pastilah Nabiﷺ akan mengangkatnya menjadi khalifah.
*Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sa'id ibnu Muhammad Al-Warraq dan Muhammad ibnu Ubaid, dari Wa'il ibnu Daud, dari Abdullah Al-Bahi, dari Siti Aisyah¥.
*Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Usamah ibnu Zaid£ pernah bercerita kepadanya, bahwa ketika ia berada di dalam masjid tiba-tiba datang kepadanya Al-Abbas dan Ali ibnu Abu Talib£, lalu keduanya bertanya, "Hai Usamah, mintakanlah izin kepada Rasulullah buat kami untuk menemuinya. Usamah menceritakan, bahwa lalu ia masuk dan menemui Rasulullahﷺ serta menceritakan kepadanya hal tersebut, bahwa Ali dan Al-Abbas meminta izin untuk masuk. Maka Nabiﷺ betanya, "Tahukah kamu apa keperluan keduanya?Aku menjawab, "Tidak, ya Rasulullah. Rasulullahﷺ bersabda, "Tetapi aku mengetahuinya. Lalu keduanya diizinkan untuk masuk, dan keduanya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami datang kepadamu untuk mendapat berita darimu, siapakah di antara keluargamu yang paling engkau cintai? Rasulullahﷺ menjawab, "Keluargaku yang paling kucintai adalah Fatimah binti Muhammad. Keduanya berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak menanyakan kepadamu tentang Fatimah. Maka Rasulullahﷺ bersabda: Kalau begitu Usamah ibnu Zaid orang yang telah Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya.
*Rasulullahﷺ telah mengawinkannya dengan anak perempuan bibinya, yaitu Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah£ Ibunya bernama Umaimah binti Abdul Muttalib. Nabiﷺ memberinya maskawin sepuluh dinar dan enam puluh dirham, lalu kain kerudung, milhafah (kasur), sebuah baju besi, dan lima puluh mud makanan, dan sepuluh mud kurma.
Demikianlah menurut Muqatil ibnu Hayyan.
*Lalu Zainab tinggal bersama suaminya selama satu tahun atau lebih dari setahun, lalu terjadilah pertengkaran di antara keduanya (Zaid ibnu Harisah dan Zainab binti Jahsy). Maka Zaid datang menghadap kepada Rasulullahﷺ mengadukan perkaranya. Rasulullahﷺ menasihatinya melalui sabdanya: "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.
Disebutkan oleh firman-Nya:
وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ
( sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. ) (Al-Ahzab, 33:37)
*Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir dalam bab ini telah menceritakan beberapa asar dari sebagian ulama salaf, tetapi kami lebih suka tidak mengetengahkannya, karena sanadnya tidak sahih.
*Imam Ahmad telah meriwayatkan sehubungan dengan bab ini sebuah hadis melalui riwayat Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas£, tetapi di dalam konteksnya terkandung kegariban (keanehan), maka kami tinggalkan pula.
*Imam Bukhari telah meriwayatkan pula sebagiannya secara ringkas, Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Mansur, dari Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik£ yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini, yaitu firman-Nya: ( dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. ) (Al-Ahzab, 33:37) diturunkan berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsy dan Zaid ibnu Harisah£
*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an yang menceritakan bahwa Ali ibnul Husain£ pernah bertanya kepadaku tentang apa yang telah dikatakan oleh Al-Hasan mengenai firman Allahﷻ: ( dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. ) (Al-Ahzab, 33:37) Maka kuceritakan kepadanya bahwa Al-Hasan mengatakan, tidak demikian, tetapi Allahﷻ telah memberitahukan kepada Nabi-Nya sebelum Nabiﷺ mengawininya bahwa kelak Zainab akan menjadi salah seorang istrinya. Ketika Zaid datang kepada Nabiﷺ mengadukan sikap Zainab yang membangkang, maka Nabiﷺ bersabda kepada Zaid: Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. Maka Allahﷻ berfirman, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa aku akan mengawinkannya denganmu, dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya.
*Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, bahwa Al-Hasan mengatakan hal yang sama.
*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Syahid, telah menceritakan kepadaku Khalid, dari Daud, dari Amir, dari Aisyah¥; ia pernah mengatakan bahwa seandainya Muhammadﷺ menyembunyikan sesuatu dari apa yang diwahyukan kepadanya dari Kitabullah, tentulah ia menyembunyikannya, yaitu: ( dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. ) (Al-Ahzab, 33:37)
Adapun firman Allahﷻ:
فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنٰكَهَا
( Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia. ) (Al-Ahzab, 33:37)
*AL-WATHAR artinya keperluan dan hajat, yakni setelah Zaid selesai dari keperluannya dengan Zainab, lalu ia menceraikannya, maka Kami kawinkan kamu dengan Zainab. Dan yang mengawinkan Nabiﷺ dengan Zainab adalah Allahﷻ secara langsung. Dengan kata lain, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya dan memerintahkan kepadanya agar mengawini Zainab tanpa wali, tanpa akad, tanpa mahar, dan tanpa saksi manusia, melainkan semuanya ditangani oleh Allahﷻ
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami An-Nadr, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas£ yang menceritakan bahwa setelah idah Zainab habis, Rasulullahﷺ bersabda kepada Zaid ibnu Harisah, "Pergilah kamu dan ceritakanlah kepadanya tentang diriku. Maka Zaid berangkat hingga sampai ke rumah Zainab yang saat itu sedang membuat adonan roti. Ketika aku (Zaid) melihatnya, keadaannya berbeda, sehingga aku tidak kuasa memandangnya. Lalu aku katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Rasulullahﷺ menyebut-nyebutnya. Kemudian aku memalingkan punggungku dan berbicara kepadanya dengan membalikkan tubuh, "Hai Zainab, bergembiralah, Rasulullahﷺ telah mengutusku untuk menyampaikan kepadamu bahwa beliau menyebut-nyebutmu. Zainab menjawab, "Aku tidak akan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum beristikharah kepada Tuhanku. Zainab bangkit menuju ke masjid, lalu turunlah ayat ini, dan Rasulullahﷺ langsung masuk menemuinya tanpa izin. Sesungguhnya saya menyaksikan peristiwa itu saat saya masuk ke dalam rumah Rasulullahﷺ Beliau menjamu kami roti dan daging sebagai walimah perkawinannya dengan Zainab. Sesudah itu orang-orang pulang dan masih ada beberapa orang lelaki yang sedang berbincang-bincang sesudah jamuan makanan itu. Rasulullahﷺ keluar dan aku mengikutinya, lalu Rasulullahﷺ memasuki kamar-kamar istri-istri lainnya satu demi satu seraya bersalam kepada mereka, dan mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah keadaan istri barumu? Zaid ibnu Harisah melanjutkan kisahnya, bahwa ia tidak ingat lagi apakah ia telah memberitahukan kepada Nabiﷺ bahwa kaum telah pulang semuanya, ataukah beliau telah mendapat berita tentang itu. Tetapi beliau langsung masuk ke dalam rumah dan aku hendak ikut masuk pula, tetapi beliau menurunkan kain penutup pintu rumahnya yang menghalang-halangi antara aku dan beliau, lalu turunlah ayat hijab. Setelah itu Nabiﷺ menyampaikannya kepada kaum melalui nasihat-nasihatnya, yaitu firman Allahﷻ: ( janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan. ) (Al-Ahzab, 33:53), hingga akhir ayat.
*Imam Muslim dan Imam Nasa'i telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama.
*Imam Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan melalui sahabat Anas£ yang menceritakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy£ merasa berbangga diri atas istri-istri Nabiﷺ yang lainnya dengan mengatakan kepada mereka: Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh.
*Dalam tafsir Surat An-Nur telah kami sebutkan suatu riwayat dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Jahsy yang telah menceritakan bahwa Zainab dan Aisyah saling berbangga diri. Zainab mengatakan, "Akulah wanita yang dikawinkan melalui wahyu yang diturunkan dari langit. Sedangkan Aisyah¥ mengatakan, "Akulah istri yang pembersihan namanya diturunkan dari langit. Akhirnya Zainab£ mengakui keunggulan Siti Aisyah¥.
*Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-Mugirah, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy pernah berkata kepada Nabiﷺ, "Sesungguhnya aku benar-benar diberati olehmu karena tiga perkara; tidak ada seorang wanita pun dari kalangan istri-istrimu yang mempunyai keistimewaan itu, yaitu sesungguhnya kakekku dan kakekmu adalah sama (yakni Abdul muttalib), dan sesungguhnya aku dikawinkan denganmu oleh Allahﷻ dari langit dan yang menjadi mak comblangnya adalah Jibril.
*******
Firman Allahﷻ:
لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا
( supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. ) (Al-Ahzab, 33:37)
*Sesungguhnya Kami perbolehkan bagimu mengawininya, tidak lain Kami lakukan hal itu agar tidak ada lagi rasa keberatan bagi orang-orang mukmin dalam mengawini wanita-wanita yang telah diceraikan oleh anak-anak angkat mereka.
*Demikian itu karena Rasulullahﷺ di masa sebelum kenabian telah mengangkat Zaid ibnu Harisah sebagai anak angkatnya, sehingga Zaid dikenal sebagai putra Muhammad. Setelah itu Allah memutuskan nisbat atau kaitan ini melalui firman-Nya:
وَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ وَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ. اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ
( dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. ) (Al-Ahzab, 33:4-33:5)
*Kemudian ditambahkan kejelasan dan kekukuhannya dengan peristiwa kawinnya Rasulullahﷺ dengan Zainab binti Jahsy£ setelah dicerai oleh Zaid ibnu Harisah£ anak angkat Rasulullahﷺ karena itulah di dalam ayat At-Tahrim disebutkan oleh firman-Nya:
وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْ
( (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu). ) (An-Nisa, 4:23)
*Hal ini tiada lain untuk menghindarkan kesalahpahaman terhadap anak angkat, karena istri anak angkat bukan mahram. Sebab tradisi adopsi anak angkat di kalangan mereka saat itu banyak terjadi.
*******
Firman Allahﷻ:
وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
( Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. ) (Al-Ahzab, 33:37)
Yakni perkara yang telah terjadi ini bersumber dari apa yang telah ditakdirkan dan telah dipastikan oleh Allah, maka tidak dapat dielakkan lagi. Takdir tersebut menyatakan bahwa Zainab binti Jahsy, menurut pengetahuan Allahﷻ kelak akan menjadi salah seorang dari istri-istri Nabiﷺ