بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ﴿٤٢﴾
sammā'ụna lil-każibi akkālụna lis-suḥt, fa in jā`ụka faḥkum bainahum au a'riḍ 'an-hum, wa in tu'riḍ 'an-hum fa lay yaḍurrụka syai`ā, wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn
Mereka sangat suka mendengar berita bohong, banyak memakan (makanan) yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (Muhammad untuk meminta putusan), maka berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka, dan jika engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Tafsir Surah Al-Ma`idah Ayat: 42
Firman Allahﷻ:
سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ
( Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong. ) (Al-Maidah, 5:42)
Yaitu kebatilan.
اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِ
( banyak memakan yang haram. ) (Al-Maidah, 5:42)
Yakni suka memakan hal yang haram, yaitu suap, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dalam takwil ayat ini. Dengan kata lain, orang yang bersifat demikian mana mungkin hatinya dibersihkan oleh Allah, dan mana mungkin diperkenankan baginya.
Kemudian Allahﷻ berfirman kepada Nabi-Nya:
فَاِنْ جَاۤءُوْكَ
( Jika mereka datang kepadamu. ) (Al-Maidah, 5:42)
Yaitu mereka datang kepadamu untuk meminta putusan hukum.
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ وَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا
( maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun. ) (Al-Maidah, 5:42)
Yakni jangan menjadi beban bagimu jika kamu tidak mau memutuskan perkara di antara sesama mereka, karena sesungguhnya mereka bertujuan dalam permintaan keputusan mereka kepadamu hanya semata-mata untuk mencapai kesesuaian pendapat dengan hawa nafsu mereka, dan bukan karena ingin mencari hakikat kebenaran.
*Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, dan Al-Hasan serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat di atas di-mansukh oleh firman-Nya:
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ
( dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah. ) (Al-Maidah, 5:49)
*******
Firman Allahﷻ:
وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ
( Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. ) (Al-Maidah, 5:42)
Yakni dengan hak dan adil, sekalipun mereka adalah orang-orang yang zalim lagi keluar dari jalur keadilan.
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
( sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. ) (Al-Maidah, 5:42)