Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 66

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 66

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


فَجَعَلْنٰهَا نَكَالًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ ﴿٦٦

fa ja'alnāhā nakālal limā baina yadaihā wa mā khalfahā wa mau'iẓatal lil-muttaqīn

Maka Kami jadikan (yang demikian) itu peringatan bagi orang-orang pada masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 66
Firman Allahﷻ:

فَجَعَلْنٰهَا نَكَالًا
( Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan. ) (Al-Baqarah, 2:66)

*Sebagian Mufassirin mengatakan bahwa damir yang terkandung pada lafaz ( faja'alnāhā ) kembali kepada ( al-qiradah ) (menjadi kera). Menurut pendapat lain kembali kepada ( al-hitān ) (ikan-ikan). Menurut pendapat yang lainnya kembali kepada siksaan, dan menurut yang lainnya lagi kembali kepada ( al-qaryah ) (kampung tempat mereka tinggal). Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.

*Menurut pendapat yang sahih, damir tersebut kembali kepada ( al-qaryah ), yakni Allah menjadikan kampung itu; sedangkan yang dimaksud adalah para penduduknya, karena merekalah yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu.

*NAKĀLAN, peringatan; yakni Kami siksa mereka dengan suatu siksaan, lalu Kami jadikan siksaan itu sebagai peringatan, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya mengenai Fir'aun, yaitu:

فَاَخَذَهُ اللّٰهُ نَكَالَ الْاٰخِرَةِ وَالْاُوْلٰى
( Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan di dunia. ) (An-Nazi'at, 79:25)

*******
Firman Allahﷻ:

لِمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian. ) (Al-Baqarah, 2:66)

*Damir HA kembali kepada ( al-qurra ) (kampung-kampung). Ibnu Abbas mengatakan bahwa Kami jadikan siksaan yang telah menimpa penduduk kampung tersebut sebagai pelajaran atau peringatan bagi orang-orang yang ada di kampung-kampung sekitarnya, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

وَلَقَدْ اَهْلَكْنَا مَا حَوْلَكُمْ مِّنَ الْقُرٰى وَصَرَّفْنَا الْاٰيٰتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
( Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian dan Kami telah mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami berulang-ulang supaya mereka kembali (bertobat). ) (Al-Ahqaf, 46:27)

Termasuk ke dalam pengertian ini firman lainnya, yaitu:

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَا
( Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya (sekitarnya). ) (Ar-Ra'd, 13:41)

Makna yang dimaksud dengan lafaz

لِمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) ialah menyangkut tempat, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ( limā bayna yadayhā ) artinya penduduk kampung setempat; ( wamā khalfahā ), penduduk kampung-kampung yang di sekitarnya. Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa'id ibnu Jubair, bahwa artinya orang yang ada di tempat tersebut di masa itu.

*Telah diriwayatkan oleh Ismail ibnu Abu Khalid, Qatadah, dan Atiyyah Al-Aufi sehubungan dengan tafsir firman-Nya:

فَجَعَلْنٰهَا نَكَالًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا
( Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, ) (Al-Baqarah, 2:66) ( mā bayna yadayhā ) artinya ( mā qablahā ), yakni bagi orang-orang yang sebelumnya yang menyangkut masalah hari Sabtu.

*Abul Aliyah, Ar-Rabi', dan Atiyyah mengatakan bahwa ( wamā khalfahā ) artinya buat orang-orang yang sesudah mereka dari kalangan Bani Israil agar mereka tidak melakukan hal yang semisal dengan perbuatan orang-orang yang dikutuk itu. Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz

مَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) berkaitan dengan zaman, yakni sebelum dan sesudahnya.

*Pengertian tersebut dapat dibenarkan bila dikaitkan dengan orang-orang sesudah mereka, agar apa yang telah menimpa penduduk kampung itu menjadi peringatan dan pelajaran bagi mereka. Jika dikaitkan dengan orang-orang sebelum mereka, mana mungkin ayat ini ditafsirkan dengan makna tersebut, yakni sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang sebelum mereka? Barangkali setelah dipahami tidak ada seorang pun yang mengatakan demikian.

Dengan demikian, maka tertentulah pengertian lafaz

مَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) artinya buat orang-orang yang tinggal di kampung-kampung sekitarnya. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id ibnu Jubair.

*Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, mengenai firman-Nya: ( Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) bahwa makna yang dimaksud ialah sebagai hukuman terhadap dosa-dosa mereka yang sekarang dan yang lalu.

*Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, As-Saddi Al-Farra, dan Ibnu Atiyyah bahwa ( limā bayna yadayhā ) artinya bagi dosa-dosa kaum tersebut, sedangkan ( wamā khalfahā ) artinya bagi orang sesudahnya yang berani melakukan hal yang semisal dengan dosa-dosa mereka itu.

*Ar-Razi meriwayatkan tiga buah pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini:

*( Pendapat pertama ) mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz

مَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) ialah bagi orang-orang sebelum mereka yang telah mengetahui beritanya melalui kitab-kitab terdahulu dan bagi orang-orang sesudah mereka.

*( Pendapat kedua ) mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bagi para penduduk kampung dan umat-umat yang semasa dengannya.

*( Pendapat ketiga ) mengatakan bahwa Allahﷻ menjadikan hal tersebut sebagai hukuman buat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut sebelumnya, juga bagi orang-orang sesudahnya. Pendapat ketiga ini merupakan pendapat Al-Hasan.

*Menurut kami, pendapat yang kuat ialah yang mengartikan bahwa

مَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا
( orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, ) (Al-Baqarah, 2:66) artinya bagi orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga bagi orang-orang yang akan datang sesudah mereka, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya;

وَلَقَدْ اَهْلَكْنَا مَا حَوْلَكُمْ مِّنَ الْقُرٰى
( Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian. ) (Al-Ahqaf, 46:27)hingga akhir ayat.

وَلَا يَزَالُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا تُصِيْبُهُمْ بِمَا صَنَعُوْا
( Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri. ) (Ar-Ra'd, 13:31)

اَفَلَا يَرَوْنَ اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَا
( Maka apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi negeri (orang kafir), lalu Kami kurangi luasnya dari segala penjurunya. ) (Al-Anbiya, 21:44)

*Maka Allah menjadikan mereka sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang kemudian melalui berita yang mutawatir dari mereka. Karena itulah di akhir ayat disebutkan:

وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ
( serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. ) (Al-Baqarah, 2:66)

*Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ( serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. ) (Al-Baqarah, 2:66) Yang dimaksud ialah bagi orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat.

*Al-Hasan Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: ( serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. ) (Al-Baqarah, 2:66) Ia memperingatkan mereka sehingga mereka memelihara diri dari hal-hal yang menyebabkan siksa Allah dan mewaspadainya.

*As-Saddi dan Atiyyah Al-Aufi mengatakan bahwa makna firman-Nya: ( serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. ) (Al-Baqarah, 2:66) ialah umat Nabi Muhammadﷺ

*Menurut kami, makna yang dimaksud dari lafaz ( al-mau'izah ) dalam ayat ini ialah peringatan. Dengan kata lain, Kami jadikan azab dan pembalasan yang telah menimpa mereka sebagai balasan dari perbuatan mereka yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan tipu muslihat yang mereka jalankan. Karena itu, hati-hatilah orang-orang yang bertakwa terhadap perbuatan seperti yang mereka lakukan itu, agar tidak tertimpa siksaan yang telah menimpa mereka.

*Sehubungan dengan pengertian ini Imam Abu Abdullah ibnu Buttah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah Az-Za'farani, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Umar, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullahﷺ pernah bersabda:

لَا تَرْتَكِبُوْا مَا ارْتَكَبَ الْيَهُوْدُ فَتَسْتَحِلُّوْا مَحَارِمَ اللّٰهِ بِاَدْنَى الْحِيَلِ
( "Janganlah kalian lakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, karena akibatnya kalian akan menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah hanya dengan tipu muslihat yang rendah. )

*Sanad ini berpredikat jayyid; Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim dinilai siqah oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Khatib Al-Bagdadi, sedangkan perawi lainnya sudah dikenal dengan syarat sahih.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar