بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَّنَا مَا لَوْنُهَا ۗ قَالَ اِنَّهٗ يَقُوْلُ اِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاۤءُ فَاقِعٌ لَّوْنُهَا تَسُرُّ النّٰظِرِيْنَ ﴿٦٩﴾
qālud'u lanā rabbaka yubayyil lanā mā launuhā, qāla innahụ yaqụlu innahā baqaratun ṣafrā`u fāqi'ul launuhā tasurrun-nāẓirīn
Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami apa warnanya.” Dia (Musa) menjawab, “Dia (Allah) berfirman, bahwa (sapi) itu adalah sapi betina yang kuning tua warnanya, yang menyenangkan orang-orang yang memandang(nya).”
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 69
*Hasyim meriwayatkan dari Juwaibir, dari Kasir ibnu Ziad, dari Al-Hasan sehubungan dengan sapi betina ini, bahwa sapi betina itu adalah sapi betina liar.
*Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas, "Barang siapa yang memakai sandal (kulit yang berwarna) kuning, maka ia terus-menerus berada dalam kesenangan selagi ia memakainya. Yang demikian itu adalah pengertian yang dimaksud di dalam firman-Nya: ( sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya. ) (Al-Baqarah, 2:69). Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan Wahb ibnu Munabbih, bahwa sapi betina itu berwarna kuning.
*Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa sapi betina itu mempunyai teracak (kuku) berwarna kuning.
*Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair bahwa sapi betina tersebut berwarna kuning teracak dan tanduknya.
*Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ubay, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Qais, telah menceritakan kepada kami Abu Raja', dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: ( sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya. ) (Al-Baqarah, 2:69) Makna yang dimaksud ialah sapi betina hitam, hitam legam warnanya.
*Riwayat ini berpredikat garib; riwayat yang benar ialah yang pertama tadi. Karena itu, maka pada lafaz selanjutnya warna kuning dikuatkan dengan firman-Nya, ( fāqi'ul launuhā ) yakni yang kuning tua warnanya.
*Menurut Atiyyah Al-Aufi, ( fāqi'ul launuhā ) artinya hampir kelihatan hitam karena kuningnya sangat kuat.
*Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa ( fāqi'ul launuhā ) artinya bersih dan mulus warnanya, yakni kuning mulus. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Al-Hasan, dan Qatadah.
*Syuraik meriwayatkan dari Ma'mar, bahwa ( fāqi'ul launuhā ) artinya bersih warnanya.
*Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ( fāqi'ul launuhā ) artinya sangat kuning atau kuning tua; karena sangat kuning hingga kelihatan seperti putih warnanya.
*As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: ( menyenangkan orang-orang yang memandangnya, ) (Al-Baqarah, 2:69) yakni membuat kagum orang-orang yang memandangnya. Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
*Wahb ibnu Munabbih mengatakan, "Apabila kamu melihatnya, sekan-akan cahaya matahari memancar dari kulitnya.
*Di dalam kitab Taurat disebutkan bahwa warna kulit sapi betina itu merah, barangkali hal ini terjadi karena kekeliruan dalam menerjemahkan ke dalam bahasa Arabnya. Atau seperti pendapat pertama yang mengatakan bahwa warna kulit sapi betina tersebut sangat kuning hingga warnanya cenderung menjadi merah kehitam-hitaman.