بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَاۗ كَذٰلِكَ يُحْيِ اللّٰهُ الْمَوْتٰى وَيُرِيْكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ﴿٧٣﴾
fa qulnaḍribụhu biba'ḍihā, każālika yuḥyillāhul-mautā wa yurīkum āyātihī la'allakum ta'qilụn
Lalu Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 73
Firman Allahﷻ:
فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَا
( Lalu Kami berfirman, "Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu. ) (Al-Baqarah, 2:73)
*Sebagian anggota yang disebutkan dalam ayat ini adalah bagian dari anggota tubuh sapi betina yang telah disembelih itu. Mukjizat dapat terjadi melaluinya dan akan timbul darinya kejadian yang aneh, bertentangan dengan hukum alam.
*Pada hakikatnya bagian dari anggota tersebut memang ditentukan. Seandainya penentuan ini mengandung faedah bagi kita dalam urusan agama atau urusan dunia, niscaya Allahﷻ menjelaskannya kepada kita bagian anggota yang mana. Akan tetapi, sengaja Allah menyamarkannya dan tidak ada suatu penjelasan pun yang datang dari Nabiﷺ melalui riwayat yang sahih sanadnya, maka kami tetap menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Allahﷻ
*Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang diperintahkan menyembelih sapi betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh tahun. Mereka baru dapat menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada ternak sapi milik seorang lelaki dari kalangan mereka. Sapi betina itu sangat disayangi oleh pemiliknya. Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga yang pantas, tetapi pemiliknya menolak untuk menjual. Akhirnya mereka memberinya dengan tukaran emas sepenuh kulit sapi tersebut. Si pemilik sapi menyetujuinya, lalu mereka menyembelihnya. Selanjutnya mereka memukul si terbunuh dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu, maka si terbunuh hidup kembali, sedangkan urat lehemya masih dalam keadaan berlumuran darah. Lalu mereka bertanya, "Siapakah yang membunuhmu? Ia menjawab, "Fulan telah membunuhku.
*Hal yang sama dikatakan pula oleh Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mayat tersebut dipukul dengan salah satu anggota badan sapi itu.
*Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, mayat itu dipukul dengan tulang yang letaknya berdekatan dengan gadruf.
*Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, bahwa Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah, bahwa mereka memukul si terbunuh dengan sebagian daging sapi betina tersebut.
*Ma'mar meriwayatkan, Qatadah pernah mengatakan bahwa mereka memukul mayat itu dengan daging paha sapi betina, lalu mayat itu hidup kembali dan mengatakan, "Si Fulan telah membunuhku.
*Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr Ibnu Arabi, dari Ikrimah, sehubungan dengan firman-Nya: ( Lalu Kami berfirman, 'Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu' ) (Al-Baqarah, 2:73) Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi betina tersebut, lalu ia hidup kembali dan berkata, "Si Fulan telah membunuhku.
*Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah, dan Ikrimah.
*As-Saddi mengatakan, mereka memukul mayat itu dengan bagian anggota badan sapi betina yang terletak di antara kedua tulang belikatnya, lalu mayat itu hidup kembali. Mereka menanyakan kepadanya, lalu ia menjawab, "Keponakankulah yang telah membunuhku.
*Abul Aliyah mengatakan, Musa memerintahkan mereka untuk mengambil salah satu dari tulang sapi tersebut guna dipukulkan ke tubuh mayat itu. Mereka melakukannya dan ternyata mayat itu dapat hidup kembali, lalu si mayat menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya, sesudah itu ia mati kembali seperti semula.
*Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka memukulnya dengan salah satu dari anggota tubuhnya (bagian pangkal pahanya). Menurut pendapat lain dengan lidah sapi betina itu, sedangkan menurut yang lainnya lagi dengan ujung ekornya.
*******
Firman Allahﷻ:
كَذٰلِكَ يُحْيِ اللّٰهُ الْمَوْتٰى
( Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati. ) (Al-Baqarah, 2:73)
Yakni mereka memukul mayat itu, lalu mayat itu hidup kembali.
*Allahﷻ mengingatkan mereka akan kekuasaan-Nya dan kemampuan-Nya dalam menghidupkan orang-orang yang telah mati melalui apa yang mereka saksikan dengan mata kepala mereka sendiri dalam kasus pembunuhan tersebut. Allahﷻ menjadikan kekuasaan tersebut sebagai hujah buat mereka yang menunjukkan adanya hari berbangkit, dan sekaligus untuk memutuskan masalah yang dipersengketakan di kalangan mereka dan keingkaran mereka.
*Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah) disebutkan peristiwa menghidupkan orang-orang yang telah mati dalam lima tempat.
Pertama, kisah yang terdapat di dalam firman-Nya:
ثُمَّ بَعَثْنٰكُمْ مِّنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ
( Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, ) (Al-Baqarah, 2:56)
Kedua, seperti yang disebutkan di dalam ayat ini (Al-Baqarah, 2:73).
Ketiga, kisah tentang orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka -sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya)- karena takut mati,
فَقَالَ لَهُمُ اللّٰهُ مُوْتُوْا ثُمَّ اَحْيَاهُمْ
( maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka. ) (Al-Baqarah, 2:243).
Keempat, kisah tentang orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya,
فَاَمَاتَهُ اللّٰهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهٗ
( Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. ) (Al-Baqarah, 2:259).
Dan kelima, kisah tentang Nabi Ibrahim beserta keempat ekor burungnya.
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰى
( Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati ) (Al-Baqarah, 2:260) hingga akhir ayat.
*Allahﷻ mengingatkan tentang pengembalian jasad yang telah hancur luluh menjadi hidup kembali melalui penghidupan tanah sesudah matinya.
*Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepadaku Ya'la ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Waki' ibnu Adas menceritakan hadis berikut dari Abu Razin Al-Uqaili£ yang mengatakan: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati?' Nabiﷺ bersabda, "Pernahkah kamu melalui tanah yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi dalam keadaan telah menghijau? Abu Razin menjawab, "Memang pernah. Nabiﷺ bersabda, "Demikianlah halnya bangkit dari kubur. Atau Nabiﷺ bersabda, "Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.
*Syahid yang membenarkan hadis ini ialah firman Allahﷻ yang mengatakan:
وَاٰيَةٌ لَّهُمُ الْاَرْضُ الْمَيْتَةُ اَحْيَيْنٰهَا وَاَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُوْنَ وَجَعَلْنَا فِيْهَا جَنّٰتٍ مِّنْ نَّخِيْلٍ وَّاَعْنَابٍ وَّفَجَّرْنَا فِيْهَا مِنَ الْعُيُوْنِ لِيَأْكُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖ وَمَا عَمِلَتْهُ اَيْدِيْهِمْ اَفَلَا يَشْكُرُوْنَ
( Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka darinya mereka makan. Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? ) (Yasin, 36:33-36:35)
( Kesimpulan hukum )
*Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan ucapan orang yang dilukai, "Si Fulan telah membunuhku, sebagai suatu bukti. Karena si terbunuh setelah dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa yang telah membunuhnya, lalu ia mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah membunuhnya. Maka hal ini dapat diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang ia beritakan melainkan hanya benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia tidak dicurigai membuat kepalsuan pengakuan.
*Mereka menguatkan hal ini dengan sebuah hadis yang diceritakan oleh Anas£, bahwa ada seorang lelaki Yahudi membunuh seorang pelayan wanitanya dengan melukai kepalanya, yaitu dengan menggencet kepalanya di antara kedua batu. Lalu dikatakan kepada si pelayan wanita tersebut, "Siapakah yang melakukan ini terhadap dirimu? Apakah si Fulan atau si anu? Hingga akhirnya disebut nama seorang lelaki Yahudi sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita berisyarat dengan kepalanya (menganggukkan kepalanya). Kemudian si lelaki Yahudi itu ditangkap dan diinterogasi hingga mengaku. Lalu Rasulullahﷺ memerintahkan agar kepala si lelaki Yahudi itu digencet dengan dua buah batu (sebagai hukum qisasnya).
*Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh. Akan tetapi, jumhur ulama berbeda pendapat dalam masalah ini; mereka tidak menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.