Tafsir Al-Qur'an Surah Maryam Ayat 77

Tafsir Al-Qur'an Surah Maryam Ayat 77

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


اَفَرَاَيْتَ الَّذِيْ كَفَرَ بِاٰيٰتِنَا وَقَالَ لَاُوْتَيَنَّ مَالًا وَّوَلَدًا ۗ ﴿٧٧

a fa ra`aitallażī kafara bi`āyātinā wa qāla la`utayanna mālaw wa waladā

Lalu apakah engkau telah melihat orang yang mengingkari ayat-ayat Kami dan dia mengatakan, “Pasti aku akan diberi harta dan anak.”


Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surah Maryam Ayat: 77
*Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim, dari Masruq, dari Khabbab ibnul Art yang mengatakan bahwa ia adalah seorang pandai besi, dan ia mengutangkan sesuatu kepada Al-As ibnu Wa-il. Lalu ia datang untuk menagihnya, tetapi Al-As berkata, "Demi Tuhan, aku tidak akan membayarmu sebelum kamu kafir kepada Muhammad. Maka Khabbab berkata, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, kemudian kamu dibangkitkan. Al-As ibnu Wa-il mengatakan, "Kalau demikian, biarlah saya mati, lalu saya dibangkitkan dan kamu datang kepadaku, karena saat itu aku mempunyai harta dan anak, dan aku akan membayarmu. Maka Allahﷻ menurunkan firman-Nya:

اَفَرَاَيْتَ الَّذِيْ كَفَرَ بِاٰيٰتِنَا وَقَالَ لَاُوْتَيَنَّ مَالًا وَّوَلَدًا
( Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak. ) (Maryam, 19:77) sampai dengan firman-Nya:

وَّنَرِثُهٗ مَا يَقُوْلُ وَيَأْتِيْنَا فَرْدًا
( dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. ) (Maryam, 19:80)

*Imam Bukhari dan Imam Muslim serta lain-lainnya mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.

*Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari, ia adalah seorang pandai besi di Mekkah. Lalu ia membuat sebilah pedang pesanan Al-As ibnu Wa-il. Setelah selesai, ia datang untuk menagihnya, hingga akhir hadis. Di dalamnya disebutkan firman Allahﷻ: ( atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? ) (Maryam, 19:78)

*Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Abud-Duha, dari Masruq yang mengatakan, Khabbab ibnul Art pernah mengatakan bahwa ia dahulu adalah seorang pandai besi di Mekah. Ia mengerjakan sesuatu milik Al-As ibnu Wa-il. Setelah pekerjaan selesai dan ongkosnya masih kurang sejumlah banyak uang dirham, maka ia datang untuk menagihnya. Tetapi Al-As ibnu Wa-il mengatakan kepadanya, "Aku tidak mau membayarmu sebelum kamu mau kafir kepada Muhammad. Maka ia menjawab, "Aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, lalu dibangkitkan kembali. Al-As ibnu Wa-il berkata, "Apabila aku dibangkitkan lagi, aku pasti beroleh harta dan anak. Khabbab ibnul Art menceritakan hal itu kepada Rasulullahﷺ Maka Allah menurunkan firman-Nya: ( Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. ) (Maryam, 19:77), hingga beberapa ayat berikutnya.

*Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya ada sejumlah sahabat Rasulullahﷺ yang menagih utang kepada Al-As ibnu Wa-il As-Sahmi. Mereka datang kepadanya untuk menagihnya, maka Al-As berkata, "Bukankah kalian percaya bahwa di dalam surga terdapat emas dan perak, kain sutra, dan segala macam buah-buahan? Mereka menjawab, "Memang benar. Al-As berkata, "Maka sesungguhnya janji untuk membayar kalian nanti di akhirat. Demi Tuhan, aku benar-benar akan diberi harta dan anak, dan aku benar-benar akan diberi seperti kitab yang ada pada kalian. Maka Allah menjawabnya melalui firman-Nya: ( Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. ) (Maryam, 19:77) sampai dengan firman-Nya: ( dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. ) (Maryam, 19:80)

*Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah serta lain-lainnya, bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.

*******
Firman Allahﷻ:

لَاُوْتَيَنَّ مَالًا وَّوَلَدًا
( Pasti aku akan diberi harta dan anak. ) (Maryam, 19:77)

*Sebagian ulama qiraat membacanya ( waladan ), sedangkan sebagian lainnya membacanya dengan ( wuldan ), tetapi kedua lafaz mempunyai makna yang sama.

*Menurut pendapat yang lain, ( wuldan ) adalah bentuk jamak; sedangkan kalau dibaca ( waladun ) adalah bentuk tunggal, hal ini menurut dialek Bani Qais.


Tafsir Jalalain  Tafsir Muyassar