بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ ۖ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ ﴿٨٤﴾
wa iż akhażnā mīṡāqakum lā tasfikụna dimā`akum wa lā tukhrijụna anfusakum min diyārikum ṡumma aqrartum wa antum tasy-hadụn
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji kamu, “Janganlah kamu menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan mengusir dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu.” Kemudian kamu berikrar dan bersaksi.
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat: 84
*Melalui ayat ini Allahﷻ membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullahﷺ di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj -yakni orang-orang Ansar- dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' dan Bani Nadir; keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat. Karena itulah maka Allahﷻ berfirman:
اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ
( Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? ) (Al-Baqarah, 2:85)
Di dalam ayat lain Allahﷻ berfirman:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ
( Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa kalian) dari kampung halaman kalian. ) (Al-Baqarah, 2:84)
*Makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain, jangan mengusirnya dari rumahnya, jangan pula saling membantu untuk melakukan hal tersebut. Pengertian ini sama dengan firman Allahﷻ:
فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْ
( Maka bertobatlah kalian kepada Tuhan yang menjadikan kalian, dan bunuhlah diri kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian pada sisi Tuhan yang menjadikan kalian. ) (Al-Baqarah, 2:54)
*Dikatakan demikian karena orang-orang yang memeluk agama yang sama, sebagian darinya atas sebagian yang lain sama kedudukannya dengan satu orang, seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabiﷺ berikut:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ اِذَا اشْتَكٰى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعٰى لَهٗ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
( "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan mereka adalah seperti satu tubuh; apabila ada salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh hingga terasa demam dan tidak dapat tidur. )
Firman Allahﷻ:
ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ
( Kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. ) (Al-Baqarah, 2:84)
Yaitu kalian berikrar bahwa diri kalian telah mengetahui janji tersebut dan keabsahannya, sedangkan kalian mempersaksikannya.