سنن النسائي ٤٦٧٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ
Sunan Nasa'i 4672: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barangsiapa memotong ujung-ujung (dari anggota tubuh) budaknya niscaya kami akan memotong ujung-ujungnya."
Sunan An Nasa'i Nomer 4672