سنن النسائي ٤٦٧٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ خَصَى عَبْدَهُ خَصَيْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ وَاللَّفْظُ لِابْنِ بَشَّارٍ
Sunan Nasa'i 4673: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mengebiri budaknya maka kami akan mengebirinya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujungnya." Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Ibnu Basysyar.
Sunan An Nasa'i Nomer 4673