سنن النسائي ٥٢٢٨: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالْبَيَاضِ مِنْ الثِّيَابِ فَلْيَلْبَسْهَا أَحْيَاؤُكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ
Sunan Nasa'i 5228: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Samurah ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Hendaklah kalian memakai pakaian yang berwarna putih, hendaklah orang yang hidup dari kalian memakainya dan hendaklah kalian kafani orang yang meninggal dari kalian dengannya. Sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian."
Sunan An Nasa'i Nomer 5228