Hadits Sunan An Nasa'i

الزينة

Kitab Perhiasan

ذكر ما يكلف أصحاب الصور يوم القيامة
Kewajiban yang harus ditanggung tukang gambar pada hari kiamat

سنن النسائي ٥٢٦٥: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

Sunan Nasa'i 5265: Telah mengabarkan kepada kami Amru bin Ali ia berkata: telah menceritakan kepada kami Affan ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Ikrimah dari Abu Hurairah ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa membuat suatu gambar di dunia, maka pada hari kiamat akan dibebankan kepada untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut, padahal ia tidak akan bisa."

Sunan An Nasa'i Nomer 5265