سنن النسائي ٥٢٧٩: أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ وَجَرِيرٌ قَالَا حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ نَعْلُ سَيْفِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فِضَّةٍ وَقَبِيعَةُ سَيْفِهِ فِضَّةٌ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ حِلَقُ فِضَّةٍ
Sunan Nasa'i 5279: Telah mengabarkan kepada kami Abu Dawud ia berkata: telah menceritakan kepada kami Amru bin Ashim ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam dan Jarir keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas ia berkata: "Na'lu (bagian bawah gagang) pedang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam terbuat dari perak, qabi'ah (bagian atas gagang) pedangnya dari perak dan antara keduanya juga terbuat dari gulungan perak."
Sunan An Nasa'i Nomer 5279