صحيح البخاري ٣٨٩٨: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَصَابَتْنَا مَجَاعَةٌ يَوْمَ خَيْبَرَ فَإِنَّ الْقُدُورَ لَتَغْلِي قَالَ وَبَعْضُهَا نَضِجَتْ فَجَاءَ مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَأْكُلُوا مِنْ لُحُومِ الْحُمُرِ شَيْئًا وَأَهْرِقُوهَا قَالَ ابْنُ أَبِي أَوْفَى فَتَحَدَّثْنَا أَنَّهُ إِنَّمَا نَهَى عَنْهَا لِأَنَّهَا لَمْ تُخَمَّسْ وَقَالَ بَعْضُهُمْ نَهَى عَنْهَا الْبَتَّةَ لِأَنَّهَا كَانَتْ تَأْكُلُ الْعَذِرَةَ
Shahih Bukhari 3898: Telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Sulaiman telah telah menceritakan kepada kami 'Abbad dari Asy Syaibani ia berkata: aku mendengar Ibnu Abu Aufa radliyallahu 'anhuma: Kami pernah merasa sangat lapar ketika perang Khaibar, sementara periuk tengah mendidih. Dia juga berkata: Dan sebagiannya sudah ada yang hangus. Tiba-tiba datang seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berseru: "Janganlah kalian memakan daging keledai sedikitpun dan tumpahkanlah periuk-periuk itu." Ibnu Abu Aufa berkata: Kemudian kami memperbincangkan bahwa pelarangan itu karena keledai tidak termasuk bagian seperlima ghanimah (rampasan perang). Dan sebagian lagi berkata: "Pelarangan itu secara mutlak, karena keledai memakan kotoran."
Shahih Bukhari Nomer 3898