سنن الدارقطني ٤٦٦٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ , نا عَمِّي , نا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ , أَنَّ نَافِعًا حَدَّثَهُ , أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ: غَزَوْنَا فَجُعْنَا حَتَّى إِنَّا نَقْسِمُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ فَبَيْنَمَا نَحْنُ عَلَى شَطِّ الْبَحْرِ إِذْ رَمَى الْبَحْرُ بِحُوتٍ مَيِّتَةٍ فَأَقْطَعَ النَّاسُ مِنْهُ مَا شَاءُوا مِنْ شَحْمٍ وَلَحْمٍ وَهُوَ مِثْلُ الضَّرْبِ , فَبَلَغَنِي أَنَّ النَّاسَ لَمَّا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرُوهُ , فَقَالَ لَهُمْ: «أَمَعَكُمْ مِنْهُ شَيْءٌ؟».
Sunan Daruquthni 4662: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb menceritakan kepada kami, pamanku menceritakan kepada kami, Umar bin Muhammad menceritakan kepada kami, bahwa Nafi' menceritakan kepadanya, bahwa Ibnu Umar berkata, "Saat kami berperang, kami kelaparan, sampai-sampai kami membagi satu dan dua butir kurma. Ketika kami sedang di tepi pantai, tiba-tiba laut mendamparkan ikan paus yang telah mati, maka orang-orang memotong-motong bagian tubuh dari ikan tersebut sesuka mereka, yaitu daging dan lemak seperti musang. Lalu sampai berita kepadaku, bahwa ketika orang-orang itu menghadap Rasulullah SAW, mereka memberitahukan beliau tentang hal itu, maka beliau pun bertanya kepada mereka, 'Apa masih ada beberapa bagian dari ikan itu bersama kalian?"
Sunan Daruquthmi Nomer 4662