Muwatha' Malik

الحج

Kitab Haji

تخمير المحرم وجهه
Orang yang berihram menutup wajahnya

موطأ مالك ٦٣٢: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَفَّنَ ابْنَهُ وَاقِدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَمَاتَ بِالْجُحْفَةِ مُحْرِمًا وَخَمَّرَ رَأْسَهُ وَوَجْهَهُ وَقَالَ لَوْلَا أَنَّا حُرُمٌ لَطَيَّبْنَاهُ

Muwatha' Malik 632: telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar mengkafani anaknya, Waqid bin Abdullah, saat meninggal di Juhfah dalam keadaan ihram. Dia menutupi wajah dan kepalanya, lalu berkata: "Kalau bukan karena kami dalam keadaan ihram, kami akan memberinya wangi-wangian."

Muwatha' Malik Nomer 632