Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban atau Hatim at-Tamimi al-Busti as-Sijistani
صحيح ابن حبان ٢٢٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْجُنَيْدِ، قَالَ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ صَالِحِ بْنِ صَالِحٍ الْهَمْدَانِيِّ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ: رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أَهْلِ خُرَاسَانَ أَتَاهُ، فَقَالَ: يَا أَبَا عَمْرٍو إِنَّ مَنْ قَبْلَنَا مِنْ أَهْلِ خُرَاسَانَ، يَقُولُونَ: إِذَا عَتَقَ الرَّجُلُ أَمَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا، فَهُوَ كَالرَّاكِبِ بَدَنَتَهُ، فَقَالَ الشَّعْبِيُّ، حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ، ثُمَّ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ يُؤَدِّي حَقَّ اللهِ جَلَّ وَعَلاَ عَلَيْهِ، وَحَقَّ الَّذِي عَلَيْهِ لِمَوْلاَهُ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ، فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا، وَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا، فَلَهُ أَجْرَانِ. قَالَ الشَّعْبِيُّ لِلْخُرَاسَانِيِّ: خُذْ هَذَا الْحَدِيثَ بِغَيْرِ شَيْءٍ، فَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يَرْحَلُ إِلَى الْمَدِينَةِ فِيمَا هُوَ دُونَهُ.
Shahih Ibnu Hibban 227: Muhammad bin Abdillah bin Al Junaid mengabarkan kepada kami, dia berkata: Qutaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, dia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, dari Shalih bin Shalih Al Hamdani dari Asy-Sya’bi. Dia (Shalih bin Shalih) berkata: Aku melihat seorang laki-laki dari penduduk Khurasan datang kepadanya,”539 dan berkata: Wahai Abu Amru, sesungguhnya orang-orang Khurasan sebelum kami selalu mengatakan bahwa seseorang apabila memerdekakan hamba sahayanya, kemudian ia menikahkan, maka dia seperti menunggangi untanya. Asy-Sya’bi berkata: Abu Burdah menceritakan kepadaku, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ada tiga (kelompok manusia) yang akan dianugerahkan pahalanya sebanyak dua kali: seseorang dari ahli kitab yang beriman terhadap Nabinya, lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beriman kepadanya dan mengikutinya, maka ia akan memperoleh dua pahala. Selanjutnya hamba sahaya yang memenuhi hak Allah -Yang Maha Agung dan Maha Tinggi- dan memenuhi hak tuannya yang dibebankan kepadanya, maka ia akan memperoleh dua pahala. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya, lalu dia memberi makan kepadanya dengan makanan yang baik, mendidiknya dengan pendidikan yang baik, dan memerdekakannya, lalu dia menikahkannya, maka ia memperoleh dua pahala.”540 1:2 Asy-Sya’bi berkata kepada laki-laki yang berasal dari Khurasan tersebut, ‘Ambillah hadits ini tanpa ada sedikit pun rasa ragu.” Laki-laki tersebut (sebagaimana orang-orang) melakukan perjalanan ilmiah ke Madinah untuk mendapatkan hadits-hadits. 541
Shahih Ibnu Hibban Nomer 227