Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban atau Hatim at-Tamimi al-Busti as-Sijistani
صحيح ابن حبان ٢٤٢: أَخْبَرَنَا أَبُو خَلِيفَةَ، حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنِ الْعَلاَءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ، قَالُوا: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيَهُ سَلَّمَ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاهُ أَجَابَهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَ نَصَحَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ يُشَمِّتُهُ، وَإِذَا مَرِضَ عَادَهُ، وَإِذَا مَاتَ صَحِبَهُ.
Shahih Ibnu Hibban 242: Abu Khalifah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Al Qa’nabi menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Al Ala’ dari ayahnya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara.” Para sahabat bertanya, “Apa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab” “(Yaitu) apabila ia bertemu dengan muslim lainnya, hendaknya ia mengucapkan salam kepadanya. Apabila ia mengundangnya, hendaknya ia memenuhinya. Apabila ia dimintai nasihat, hendaknya ia memberikan nasihat kepadanya. Apabila ia bersin, lalu memuji Allah (dengan mengucapkan Al Hamdulillah), maka hendaknya ia mendo' akannya(dengan mengucapkan yarhamukallah). Apabila ia sakit, hendaknya ia menjenguknya, dan apabila ia meninggal dunia, hendaknya ia mengantarkan (jenazahnya).” 562 3:32
Shahih Ibnu Hibban Nomer 242