Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban atau Hatim at-Tamimi al-Busti as-Sijistani
صحيح ابن حبان ١٨٧: أَخْبَرَنَا أَبُو خَلِيفَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، وَابْنُ كَثِيرٍ، قَالاَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ: قَالَ وَاقِدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ: أَخْبَرَنِي عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.
Shahih Ibnu Hibban 187: Abu Khalifah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Al Walid dan Ibnu Katsir menceritakan kepada kami, mereka berdua berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami, dia berkata: Waqid bin Abudllah mengabarkan kepadaku, dari ayahnya bahwa ia mendengar Ibnu Umar menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda, “Janganlah kalian kembali menjadi kafir sesudahku (wafatku), dimana sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain.” 2:65
Shahih Ibnu Hibban Nomer 187